Jabar Cimahi/ secondnewsupdate.co.id – Gelombang protes dari kalangan pekerja kembali menggema di Kota Cimahi.
Sekitar 100 massa yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se-Kota Cimahi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Hj. Djulaeha Karmita, Kamis (23/7/2026).
Dalam aksi tersebut, para buruh menyuarakan empat tuntutan utama kepada pemerintah pusat. Mereka mendesak agar berbagai regulasi yang dinilai memberatkan pekerja segera dicabut dan diganti dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada kaum buruh.
Tak hanya menyampaikan tuntutan, massa aksi juga melontarkan kritik keras terhadap pelayanan BPJS yang dinilai tidak responsif terhadap berbagai aspirasi peserta.
Dalam orasinya, perwakilan buruh menilai pejabat BPJS selama ini kurang menunjukkan kepedulian terhadap keluhan masyarakat pekerja.
“Kami kecewa karena aspirasi yang kami sampaikan seolah diabaikan. Ketika peserta membutuhkan solusi, respons yang diberikan tidak sesuai harapan,” ujar salah seorang orator di hadapan massa.

Meski demikian, para buruh memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Cimahi yang dinilai terbuka menerima aspirasi mereka.
Menurut massa aksi, para wakil rakyat telah menunjukkan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya kaum pekerja.
Ketua DPRD Temui Massa Aksi Menanggapi aksi tersebut
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko didampingi Wakil Ketua DPRD Edi Kanedi bersama sejumlah anggota dewan lintas fraksi, di antaranya Purwanto (PDI Perjuangan), Agung Rohama (Golkar), Ike Hikmawati (PKS), Ayi Kusmiati (PKS) dan Irma Indriani (Gerindra), Bambang Purnomo (Gerindra), langsung menemui massa aksi di halaman gedung DPRD.
Dalam audiensi tersebut, DPRD menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan Aliansi Serikat Pekerja se-Kota Cimahi dan sepakat menerbitkan surat rekomendasi yang akan dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI. Puan Maharani.
“Kami menerima audiensi dari seluruh perwakilan serikat pekerja. Pada prinsipnya pimpinan dan seluruh fraksi di DPRD Kota Cimahi sepakat untuk merekomendasikan tuntutan yang disampaikan hari ini kepada pemerintah pusat,” kata Wahyu.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua DPRD, terdapat empat poin tuntutan utama yang menjadi aspirasi para buruh, yakni:
Menolak dan meminta pencabutan aturan mengenai tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dinilai memberatkan pekerja.
Menolak dan meminta pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 terkait petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan pekerja.
Mendesak reformasi menyeluruh terhadap sistem perpajakan yang berkaitan dengan penghasilan pekerja.
Meminta pemerintah segera menerbitkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang disusun tanpa skema Omnibus Law serta melibatkan seluruh serikat pekerja di Indonesia.
Seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan secara resmi kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI sebagai bentuk dukungan DPRD Kota Cimahi terhadap perjuangan kaum buruh.
DPRD Janji Kawal Hingga Tuntas
Selain dikirim kepada Presiden dan DPR RI, surat rekomendasi tersebut juga akan ditembuskan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI, serta Komisi XI DPR RI.
Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Edi Kanedi mengatakan pihaknya tidak ingin rekomendasi tersebut berhenti hanya sebatas administrasi.
Menurutnya, DPRD akan terus mengawal proses tersebut agar benar-benar menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Kami akan terus mendorong dan mengawal sampai ada tindak lanjut dari pemerintah pusat. Aspirasi masyarakat, khususnya kaum buruh, harus mendapatkan perhatian yang serius,” tegasnya.
Ia juga menilai pembahasan regulasi ketenagakerjaan perlu segera dipercepat mengingat waktu yang tersedia semakin terbatas, sementara para pekerja menunggu kepastian hukum yang lebih berpihak kepada kepentingan buruh.

Melalui aksi damai ini, Aliansi Serikat Pekerja se-Kota Cimahi berharap pemerintah pusat segera membuka ruang dialog bersama organisasi buruh dalam menyusun regulasi ketenagakerjaan yang lebih adil.
Selanjutnya menurut Ike Hikmawati anggota DPRD dari fraksi PKS bejanji akan mengawal tuntutan para aliansi buruh Kota Cimahi.
Mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan rekomendasi DPRD Kota Cimahi hingga mendapat respons nyata dari pemerintah pusat, sehingga aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebatas janji, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan pekerja.
















