Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Polsek Medan Baru Tangkap Pemalak Mandor Proyek di Jalan Surau

86
×

Polsek Medan Baru Tangkap Pemalak Mandor Proyek di Jalan Surau

Sebarkan artikel ini
Ferry Sihotang alias Baron (51).tersangka pelaku pemalakan Mandor Proyek di Jalan Surau, yang berhasil dibekuk polisi

SNU//Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pelaku pemalakan terhadap mandor proyek di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Pelaku diketahui bernama Ferry Sihotang alias Baron (51).

Example 300x600

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban Ahmad Riansyah Lubis, mandor proyek pembangunan ruko, didatangi pelaku yang datang dengan nada marah dan mengeluarkan ancaman.

“Kalian kasih dulu uang pemuda setempat sini. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributin tempat kalian ini!” ujar pelaku kepada korban.

Merasa terancam, korban kemudian memanggil kepala lingkungan untuk meminta pertolongan. Kepala lingkungan berusaha menenangkan suasana, hingga akhirnya korban meminjam uang kepada kepala lingkungan dan memberikan uang tersebut kepada pelaku agar keributan tidak terjadi.

Tidak menerima tindakan pemerasan tersebut, korban kemudian melaporkan insiden itu ke Polsek Medan Baru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku di sekitar Jalan Surau. 

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang berjalan di sekitar Jalan Pabrik Tenun.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pekerja proyek di Jalan Surau.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Baru beserta barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendri Aritonang, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kepolisian meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan pemalakan, pengancaman, atau bentuk gangguan keamanan lainnya.

(Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600