SNU//Serang – Polda Banten memulai Operasi Zebra Maung 2025 setelah menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolda Banten, Senin (17/11).
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memimpin langsung apel tersebut sebagai pengecekan akhir sebelum operasi resmi berlangsung.
Berbagai pejabat turut hadir, antara lain Danrem 064/Maulana Yusuf, Kadishub Provinsi Banten, Kasatpol PP Provinsi Banten, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Banten, Kepala Bapenda Banten Rd Berly Rizki Natakusumah, Kepala BPTD Kelas II Banten Eko Indra Yanto, Dandenpom III/4 Serang Letkol Cpm Dadang Dwi Sapurto, para Kapolres jajaran, serta perwakilan Jasa Raharja dan PT Astra Infra Tol Road.
Dalam amanatnya, Kapolda menekankan bahwa apel gelar pasukan menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum Operasi Zebra digelar.
“Apel gelar pasukan ini kita laksanakan untuk mengecek kesiapan personel serta sarana dan prasarana, agar operasi berjalan optimal dan sesuai harapan,” ujar Irjen Pol Hengki.
Operasi Zebra Maung 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar), sekaligus mempersiapkan kondisi jelang Operasi Lilin 2025.
Kapolda mengungkapkan bahwa angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Banten masih tinggi, dan sebagian besar dipicu oleh human error seperti melawan arus, pelanggaran marka, berkendara dengan kecepatan tinggi, hingga menggunakan ponsel saat mengemudi.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, menekan pelanggaran dan kecelakaan, serta membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Polda Banten mengerahkan 1.200 personel dari Polda dan Polres jajaran. Kapolda menyampaikan bahwa pola penindakan tetap mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penggunaan ETLE statis dan mobile.
Adapun delapan pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Maung 2025 meliputi:
Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman
Menggunakan ponsel saat berkendara
Melawan arus
Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
Menggunakan knalpot tidak standar
Kendaraan melebihi muatan
Penggunaan strobo tidak sesuai aturan
Pengendara di bawah umur
“Penegakan hukum tidak hanya menindak, tetapi juga mendidik masyarakat supaya tertib berlalu lintas menjadi budaya,” tambah Kapolda.
Irjen Pol Hengki juga memberikan beberapa arahan penting kepada personel, antara lain:
Mematuhi SOP dan menghindari tindakan arogan
Mengintensifkan edukasi Kamseltibcar
Memaksimalkan penggunaan teknologi dan ETLE
Memetakan lokasi rawan kecelakaan (blackspot) dan menangani secara cepat
Menjaga kesehatan dan kesiapsiagaan petugas
Menjadi teladan dalam keselamatan berlalu lintas.
Di akhir amanatnya, Kapolda mengajak masyarakat dan stakeholder untuk mendukung Operasi Zebra Maung 2025.
“Saya optimis, dengan sinergi dan semangat yang solid, Operasi Zebra Maung 2025 akan memberi manfaat besar bagi masyarakat dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan di Banten,” tutup Irjen Pol Hengki. (Sanan)
















