SNU//Kabupaten Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, resmi mengukuhkan Kepengurusan Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Kabupaten Garut masa bakti 2025–2030. Acara berlangsung di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Selasa (2/12/2025). Kemarin.
Dalam sambutannya, Syakur memberikan motivasi kepada para pensiunan untuk tetap produktif dan berperan aktif dalam masyarakat.
“Kita tidak bicara keterbatasan, tetapi bicara kelebihannya,” ujar Bupati.
Ia berharap pengukuhan ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum bagi para pensiunan di Kabupaten Garut untuk terus berkarya dan berkontribusi. Bupati juga menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dan meminta arahan serta bimbingan dari PPI Provinsi Jawa Barat.
Ketua PPI Provinsi Jawa Barat, Erliana Hasan, menyambut baik terbentuknya PPI Kabupaten Garut. Ia menjelaskan bahwa keberadaan PPI memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategis Nasional Kelanjutusiaan (Stranas).

“Stranas itu Strategis Nasional Kelanjutusiaan. Artinya, para lanjut usia di Indonesia didukung, difasilitasi, dan diakomodasi oleh negara, pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota,” ungkap Erlina. Rabu (3/12/2025).
Erlina menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban memfasilitasi keberadaan PPI. Ia juga mengingatkan pentingnya aktivitas sosial bagi para pensiunan untuk menjaga kesehatan mental dan fisik.
“Jika pensiunan hanya diam di rumah tanpa aktivitas, itu percuma. Namun ketika masuk organisasi, mereka menjadi segar karena bertemu rekan sebaya. Karena itu, rajin-rajinlah berkumpul,” imbaunya.
Ia berharap PPI Garut dapat terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah agar program kerja dapat selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Garut.

Ketua PPI Kabupaten Garut masa bakti 2025–2030, Uu Saepudin, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati serta Sekretaris Daerah Garut atas dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan PPI lahir setelah terbitnya Perpres Nomor 88 Tahun 2021. Keanggotaan PPI bersifat luas, meliputi:
Pensiunan ASN, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kemenag
Pensiunan BUMN dan BUMD
Pensiunan pejabat negara (eksekutif, legislatif, yudikatif)
ASN aktif berusia 65 tahun
Suami atau istri anggota PPI (otomatis menjadi anggota)
Uu juga memaparkan visi dan misi PPI Kabupaten Garut:
Mewujudkan organisasi pensiunan yang modern, mandiri, dan berwawasan global
Menciptakan kesejahteraan bagi pensiunan Indonesia

Menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan.
Di akhir sambutannya, Uu menegaskan komitmennya menjalankan amanah sebagai ketua dan berharap PPI dapat memperkuat sinergi antara pensiunan dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menghadapi berbagai persoalan di Kabupaten Garut. (Rukmana)
















