SNU//Cimahi – Pelayanan administrasi kependudukan pada 26 Desember 2025 tetap berjalan efektif untuk memastikan kebutuhan dokumen warga tetap terpenuhi.
Di tengah momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Disdukcapil Kota Cimahi Tri Lospala, menjelaskan,
“Pada layanan edisi 26 Desember 2025, berbagai jenis permohonan dokumen berhasil ditangani dengan jumlah cukup signifikan,” ujar Tri Jum’at (26/12/2025).
Pelayanan yang tetap dibuka saat libur ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan administrasi kependudukan warga tetap terpenuhi.

“Sejumlah layanan berhasil dilaksanakan mulai dari perekaman hingga penerbitan dokumen kependudukan,” lanjut Tri.
Berdasarkan laporan resmi pelayanan hari libur 26 Desember 2025, berikut rincian pelayanan yang diberikan:
1. Perekaman KTP-el: 7 layanan
2. Pencetakan KTP-el: 54 layanan
3. Akta Kematian: 5 layanan
4. Akta Kelahiran: 12 layanan
5. BAKAK: 9 layanan
6. Perbaikan Data: 71 layanan
7. 3 in 1 Kelahiran: 4 layanan
8. SKPWNI: 11 layanan
9. Pisah KK: 12 layanan
10. Numpang KK: 5 layanan
11. Pindah Datang: 15 layanan
12. TTE Kartu Keluarga: 62 layanan
13. KIA: 7 layanan
13. Aktivasi IKD: 43 layanan
14. Konsultasi: 7 layanan
15. Cetak Nonpermanen: 2 layanan
” Tingginya angka layanan pada hari libur menunjukkan bahwa keberadaan pelayanan Nataru sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Pelayanan dilaksanakan dengan alur yang sama seperti hari kerja, sehingga masyarakat tetap mendapatkan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian layanan.
“Dengan keberhasilan layanan tersebut, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mendapatkan dokumen kependudukan tepat waktu, meskipun di masa libur panjang,” pungkas Tri. (Bagdja)















