Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Sat Resnarkoba Polres Garut Amankan 15 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi

315
×

Sat Resnarkoba Polres Garut Amankan 15 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal, Selasa (17/2/2026) malam.

Kabupaten Garut// secondnewsupdate.co.id – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal, Selasa (17/2/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Perintis Kemerdekaan (Kerkof), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Example 300x600

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari seorang penjual berinisial B.H. (37), warga Tarogong Kidul. 

Minuman keras tersebut diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi, baik melalui warung atau toko maupun dengan sistem COD (cash on delivery).

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik barang. Petugas turut memberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol serta mengimbau agar tidak lagi memperjualbelikan miras tanpa izin karena dapat memicu gangguan kamtibmas.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Ops Cipkon akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas.

“Peredaran miras tanpa izin kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan dan pengawasan secara intensif,” tegasnya.

Pihak Polres Garut juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600