Malangbong Garut// secondnewsupdate.co.id – Menjelang bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Malangbong Polres Garut mengintensifkan razia minuman keras (miras) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras tradisional jenis ciu.
Razia dilaksanakan pada Minggu, 22 Februari 2026, di wilayah hukum Polsek Malangbong, Kabupaten Garut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Malangbong, AKP Suarna.
Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran miras ilegal.
Hasilnya, polisi menemukan dan mengamankan sebanyak 28 botol miras jenis ciu dari sebuah rumah milik warga berinisial NCU (45) di Kampung Pasirhuut, Desa Citeras, Kecamatan Malangbong.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah cipta kondisi menjelang Ramadan, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
“Ini merupakan upaya preventif untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, peredaran miras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan keamanan, seperti perkelahian maupun tindakan kriminal lainnya. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan razia secara rutin, khususnya selama Ramadan.
Seluruh barang bukti miras yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek Malangbong untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Malangbong juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan adanya peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Malangbong tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk. (Agung)
















