Soreang Kab Bandung// secondnewsupdate.co.id – Beredarnya surat imbauan pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung dipastikan tidak benar.
Surat bernomor 400.14.1.3/9399/0576A tertanggal 17 Maret 2026 tersebut ditegaskan sebagai hoaks.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan surat undangan pelaksanaan Salat Idul Fitri pada hari Jumat sebagaimana yang beredar luas di tengah masyarakat.
“Surat itu tidak benar. Tanda tangan saya dicatut dan ini merupakan penyalahgunaan kewenangan,” tegas Cakra. Kamis (19/3/2026).
Menurutnya, pencatutan nama dan tanda tangan tersebut merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menimbulkan keresahan publik, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Polresta Bandung tengah melakukan penelusuran guna mengungkap pihak yang memproduksi serta menyebarluaskan surat palsu tersebut.
Cakra pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai informasi yang belum jelas sumber resminya, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan hari besar keagamaan.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri di wilayah Kabupaten Bandung tidak akan ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah daerah, melainkan tetap mengacu pada keputusan resmi pemerintah pusat.
Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal masih menunggu hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Sekali lagi saya tegaskan, surat yang beredar itu tidak benar. Saya tidak pernah mengeluarkan undangan Salat Idul Fitri pada hari Jumat. Masyarakat jangan percaya, itu hoaks,” tutup Cakra. (Apih)
















