Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaInformatikaRagam Daerah

Dituding Instan, Amy Pringgo Mardhani Pernah Jadi Sekdis PUPR, Buka Fakta! Karier Panjang hingga Lolos Open Bidding

5996
×

Dituding Instan, Amy Pringgo Mardhani Pernah Jadi Sekdis PUPR, Buka Fakta! Karier Panjang hingga Lolos Open Bidding

Sebarkan artikel ini

Cimahi//secondnewsupdate.co.id – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Amy Pringgo Mardhani, akhirnya buka suara terkait tudingan yang menyebut dirinya meraih jabatan secara instan. 

Ia menegaskan, posisi yang saat ini diembannya merupakan hasil proses panjang dan seleksi terbuka yang ketat.

Example 300x600

Amy menjelaskan, perjalanan kariernya dibangun dari bawah dengan mengikuti mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

“Seleksi terbuka pejabat tinggi dilaksanakan sejak 30 Oktober hingga 26 November 2025, dengan melibatkan berbagai pihak seperti BKN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Universitas Jenderal Achmad Yani, dan Universitas Pasundan,” ungkapnya. Jum’at (17/4/2026).

Karier Dimulai dari Bawah

Sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas, Amy telah meniti karier cukup lama. Ia diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) sejak tahun 2018 atau selama kurang lebih tujuh tahun.

Tak hanya itu, ia juga sempat menduduki posisi Sekretaris Dinas (Sekdis) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sebelum akhirnya dipercaya memimpin sebagai Kepala Dinas.

Dengan rekam jejak tersebut, Amy menilai tidak tepat jika dirinya disebut mendapatkan jabatan secara instan.

Tegaskan Lolos Seleksi Ketat

Amy menegaskan bahwa proses seleksi jabatan yang ia ikuti dilakukan secara terbuka atau open bidding dengan standar yang ketat dan transparan.

Proses tersebut melibatkan sejumlah lembaga kredibel, mulai dari Badan Kepegawaian Negara hingga perguruan tinggi ternama seperti Universitas Jenderal Achmad Yani dan Universitas Pasundan.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bukti bahwa proses yang dijalani objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bantah Isu Tak Akurat

Amy juga membantah informasi yang beredar di publik yang dinilai tidak akurat dan cenderung tidak berimbang.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan yang dilalui telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Saya menjalani semua proses sesuai mekanisme,” tegasnya. (Bagdja)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600