Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalPolitikRagam Daerah

DPR dan Polri Didesak Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus Rahmadi, Massa Serbu Senayan hingga Mabes

109
×

DPR dan Polri Didesak Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus Rahmadi, Massa Serbu Senayan hingga Mabes

Sebarkan artikel ini
Massa aksi demontrasienggeruduk DPR RI dan Mabes Polri terkait kasus mengusut tuntas dugaan rekayasa hukum terhadap Rahmadi

Ratusan massa mendesak DPR RI dan Polri mengusut tuntas dugaan rekayasa hukum terhadap Rahmadi, warga Tanjungbalai. Oknum polisi dituding melakukan kekerasan hingga kriminalisasi.

Jakarta//secondnewsupdate.co.id – Gelombang desakan untuk mengusut dugaan rekayasa hukum terhadap Rahmadi kian menguat. 

Example 300x600

Ratusan massa dari berbagai organisasi turun ke jalan, menggeruduk Gedung DPR RI hingga Mabes Polri, menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi.

Aksi ini digelar oleh gabungan organisasi yang tergabung dalam Himmah Legal Movement (HLM), DPP Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH). 

Mereka datang bersama kuasa hukum dan keluarga Rahmadi dari Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Di depan Gedung DPR RI, Senayan, massa secara tegas menuntut agar oknum polisi yang diduga terlibat, yakni Kompol DK dan rekan-rekannya, segera diperiksa atas dugaan kekerasan, penyiksaan, hingga rekayasa perkara. 

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya menyebut penangkapan terhadap Rahmadi sarat kejanggalan dan diduga kuat melanggar prosedur hukum.

“Penangkapan dilakukan secara tidak sah, disertai kekerasan fisik, intimidasi, bahkan penyiksaan. Ini bukan penegakan hukum, tapi bentuk kriminalisasi yang mencederai keadilan,” tegas Sukri, Rabu (22/4/2026).

Rahmadi sendiri diketahui merupakan warga Tanjungbalai yang berprofesi sebagai peternak dan aktif sebagai relawan anti-narkoba. 

Ia ditangkap secara mendadak saat berada di sebuah toko pakaian dan dituduh memiliki narkotika jenis sabu.

Menurut Sukri, kasus ini bukan sekadar dugaan pelanggaran hukum biasa. Ia menilai ada motif balas dendam di balik penangkapan tersebut.

“Korban sebelumnya pernah melaporkan oknum tersebut ke Polda Sumatera Utara. Kami menduga ini bentuk pembungkaman terhadap kritik,” ungkapnya.

Dalam aksinya, massa juga mendesak Komisi III DPR RI untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membongkar kasus ini secara transparan dan menyeluruh.

Tak hanya itu, mereka meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum turut dipanggil, mulai dari penyidik, jaksa, hingga majelis hakim.

“Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai ada praktik disparitas hukum yang merugikan rakyat kecil,” tambah Sukri.

Setelah sekitar tiga jam berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Humas DPR RI. Perwakilan humas, Sodikin, berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi III.

Tak berhenti di Senayan, massa kemudian bergerak menuju Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan. 

Di sana, mereka menuntut sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK dan pihak terkait.

“Copot dan proses hukum oknum yang diduga melakukan rekayasa perkara dan penyiksaan. Jangan biarkan institusi tercoreng,” teriak massa dalam aksinya.

Spanduk besar bertuliskan tuntutan penangkapan dan pemecatan terhadap Kompol Dedi Kurniawan tampak dibentangkan di lokasi aksi, menjadi simbol perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan hukum.

Aksi ini sekaligus menjadi pengingat terhadap komitmen Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum di internal Polri.

“Kami percaya Kapolri akan konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Sukri.

Usai dua jam berorasi di Mabes Polri, perwakilan massa diterima oleh pihak Divisi Humas.

Perwakilan tersebut menyatakan akan meneruskan laporan kepada pimpinan, termasuk menindaklanjuti kasus yang disebut telah mandek lebih dari satu tahun.

Massa pun menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600