Jakarta/ secondnewsupdate.co.id – Kebijakan penempatan lulusan Program Diploma 3 Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) kembali menjadi sorotan publik.
Sejumlah orang tua kadet mengaku kecewa setelah anak-anak mereka yang telah menjalani pendidikan selama tiga tahun akhirnya dilantik sebagai prajurit TNI dengan pangkat Sersan Dua (Serda), atau golongan Bintara.
Kekecewaan muncul lantaran pangkat tersebut dinilai setara dengan lulusan Sekolah Calon Bintara (Secaba) TNI reguler yang umumnya hanya menempuh pendidikan sekitar lima hingga enam bulan.
Program D3 Unhan sendiri dikenal memiliki sistem pendidikan berbeda dibanding kampus vokasi pada umumnya.
Selain mengikuti perkuliahan akademik, para kadet juga menjalani pola pendidikan berasrama dengan pembinaan disiplin dan pelatihan dasar kemiliteran.
Selama tiga tahun pendidikan, kebutuhan makan, tempat tinggal, seragam, hingga biaya akademik para kadet sepenuhnya ditanggung negara melalui skema beasiswa dari Kementerian Pertahanan.
Salah satu orang tua kadet, berinisial UN asal Surabaya, mengaku sedih melihat hasil akhir pendidikan anaknya yang dinilai belum mencerminkan pengorbanan selama masa studi.
“Kami sedih. Anak kami tiga tahun jauh dari keluarga, hidup teratur dalam sistem asrama, ditempa pagi sampai malam. Tapi setelah lulus, hasil akhirnya disamakan dengan pendidikan yang jauh lebih singkat,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, bukan persoalan merendahkan lulusan jalur lain, melainkan adanya harapan bahwa pendidikan vokasi pertahanan selama tiga tahun memiliki konsekuensi karier yang berbeda.
Program Diploma 3 Fakultas Vokasi Logistik Militer Unhan selama ini diposisikan sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia pertahanan nasional.
Kurikulum yang diterapkan memadukan pendidikan akademik dengan pelatihan semi-militer yang dirancang untuk mencetak personel dengan kompetensi teknis dan kedisiplinan tinggi.
Berdasarkan dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kementerian Pertahanan 2023, pagu anggaran Universitas Pertahanan mencapai Rp434,6 miliar per tahun.
Dengan skema pendidikan penuh selama tiga tahun, nilai investasi negara untuk setiap kadet diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas dan desain karier lulusan.
Sejumlah pengamat pertahanan menilai persoalan ini perlu mendapat evaluasi menyeluruh, terutama terkait sinkronisasi antara durasi pendidikan, kompetensi lulusan, dan jenjang kepangkatan awal.
Mereka menyoroti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya terkait sistem pembinaan personel dan kepangkatan yang mempertimbangkan kualifikasi serta kebutuhan organisasi.
“Publik tentu bertanya, apakah pendidikan tiga tahun dengan kurikulum vokasi pertahanan dan pembinaan semi-militer dianggap setara dengan pendidikan Bintara reguler beberapa bulan? Jika memang sama, maka perlu penjelasan soal tujuan investasi pendidikan tersebut,” ujar seorang pengamat militer.
Para orang tua kini berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menjabat Menteri Pertahanan dan dikenal sebagai penggagas penguatan Universitas Pertahanan Republik Indonesia, dapat meninjau ulang pola karier lulusan D3 Unhan.
Mereka mendorong adanya skema pembinaan yang dinilai lebih proporsional agar lulusan pendidikan vokasi pertahanan memiliki jalur karier yang sesuai dengan kompetensi, lama pendidikan, serta besarnya anggaran negara yang telah dialokasikan.
Perdebatan soal masa depan lulusan D3 Unhan ini diperkirakan masih akan terus bergulir, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap efisiensi anggaran pendidikan dan reformasi sistem karier di tubuh TNI. (Rizky)
















