Tangerang/secondnewsupdate – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperkuat komitmen pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, resmi meluncurkan Bank Sampah Unit Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Rabu (6/5/2026).
Peresmian tersebut menjadi langkah konkret Pemkab Tangerang dalam mendorong perubahan perilaku pengelolaan sampah, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Dalam sambutannya, Intan menegaskan pembentukan bank sampah bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan gerakan perubahan budaya dari kebiasaan membuang sampah menjadi mengelola sampah secara produktif.

“Ini bukan sekadar membentuk dan mengukuhkan kelembagaan, tetapi membangun kesadaran dan perubahan perilaku, dari yang sebelumnya membuang sampah, menjadi mengelola sampah,” ujar Intan.
Menurutnya, persoalan sampah saat ini sudah berkembang menjadi isu strategis yang menyangkut aspek lingkungan, kesehatan, hingga keberlanjutan masa depan generasi mendatang.
Karena itu, keberadaan bank sampah di lingkungan pemerintahan diharapkan menjadi contoh nyata atau role model bagi masyarakat luas dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
“Melalui bank sampah, kita belajar bahwa sampah memiliki nilai. Tidak hanya nilai ekonomi, tetapi juga nilai sosial dan lingkungan.
Yang lebih penting, bank sampah ini harus menjadi role model bahwa perubahan bisa dimulai dari lingkungan kerja kita sendiri,” katanya.
Pemkab Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga terus mengakselerasi Program KURASAKAN atau Kurangi Sampah Kantor, sebagai strategi membangun budaya baru pengelolaan sampah di area perkantoran.
Program tersebut menitikberatkan pada pemilahan sampah dari sumber, sehingga penanganan sampah tidak lagi hanya mengandalkan sistem angkut dan buang.
“Saya berharap Bank Sampah Unit Puspem ini mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, membentuk budaya memilah sampah di kalangan ASN dan masyarakat, serta mendukung ekosistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi jajaran DLHK Kabupaten Tangerang, khususnya bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, yang terus menghadirkan inovasi pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.
“Keberhasilan bank sampah tidak diukur dari peresmiannya, tetapi dari konsistensi dan dampak nyata yang dihasilkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyebut bank sampah menjadi salah satu instrumen penting dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang komprehensif dan berkelanjutan.
Ia mengungkapkan, hingga 2025 jumlah bank sampah di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 187 unit. Namun saat ini jumlahnya telah berkembang menjadi lebih dari 200 unit yang secara bertahap terus diproses legalitasnya.
“Jumlah bank sampah di Kabupaten Tangerang terus bertambah. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat dan institusi terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat,” kata Ujat.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak tujuh unit bank sampah di lingkungan Puspem Kabupaten Tangerang resmi diluncurkan, yakni Bank Sampah Bersahaja, Resik Asik, Saber, Sagude, Sikat Bersih, Solid, dan satu unit lainnya yang menjadi bagian penguatan pengelolaan sampah terpadu.

Menurut Ujat, tujuh bank sampah ini diharapkan menjadi contoh pengelolaan sampah modern di lingkungan perkantoran.
“Kami ingin mendorong perubahan perilaku, khususnya ASN, agar mulai memilah sampah dan aktif menjadi nasabah bank sampah,” jelasnya.
Acara peresmian juga dirangkaikan dengan ikrar bersama pengurus Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang.
Mereka berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih hijau dan sehat.
Dengan hadirnya Bank Sampah Unit Puspem, Pemkab Tangerang berharap gerakan pengurangan sampah tidak berhenti di lingkungan kantor pemerintahan, tetapi meluas hingga ke masyarakat. (Dia)
















