Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi terus memperkuat strategi pengawasan pemilu di tengah derasnya arus informasi digital yang kian kompleks.
Salah satu langkah yang kini didorong yakni pembentukan komunitas digital pengawasan partisipatif sebagai benteng menghadapi hoaks, disinformasi, dan potensi pelanggaran pemilu di ruang siber.
Langkah ini dinilai menjadi strategi penting mengingat pola kampanye, penyebaran informasi politik, hingga potensi pelanggaran kini semakin banyak terjadi melalui platform digital dan media sosial.
Koordinator Divisi terkait Bawaslu Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menegaskan pengawasan pemilu tidak lagi cukup dilakukan secara konvensional, tetapi harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, ruang digital kini menjadi arena baru yang sangat menentukan kualitas demokrasi, sehingga masyarakat perlu dibekali kemampuan literasi digital yang memadai.
“Pembentukan komunitas digital pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan era informasi,” ujar Yasin.Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, komunitas tersebut dirancang sebagai wadah kolaborasi masyarakat dalam memperluas jangkauan pengawasan serta meningkatkan kesadaran publik terhadap ancaman disinformasi politik.
Melalui komunitas ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga mampu berperan aktif memverifikasi informasi, mendeteksi potensi pelanggaran, hingga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Selain memperkuat pengawasan, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan daya kritis masyarakat dalam menghadapi maraknya berita bohong, ujaran kebencian, kampanye hitam, hingga manipulasi informasi yang berpotensi memecah belah publik.
Bawaslu menilai keterlibatan masyarakat menjadi elemen krusial dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama di tengah keterbatasan sumber daya pengawas formal.
Dengan pengawasan partisipatif berbasis komunitas digital, jangkauan pemantauan dinilai dapat menjadi lebih luas, cepat, dan responsif terhadap dinamika informasi yang bergerak real time.
“Komunitas ini berperan meningkatkan literasi digital, memperluas jangkauan pengawasan, serta memperkuat kemampuan masyarakat dalam mendeteksi dan melawan disinformasi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Bawaslu Cimahi juga mendorong masyarakat untuk berani mengambil peran lebih aktif dalam mengawal proses demokrasi, termasuk melaporkan berbagai indikasi pelanggaran pemilu maupun penyalahgunaan ruang digital.
Menurut Yasin, keberhasilan pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga pengawas, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Melalui berbagai program ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk berani terlibat dan melaporkan dugaan pelanggaran. Pengawasan partisipatif adalah kekuatan bersama dalam menjaga integritas pemilu,” tutupnya.
Di tengah tantangan demokrasi digital yang semakin kompleks, langkah Bawaslu Cimahi membangun komunitas pengawasan partisipatif dinilai sebagai pendekatan progresif untuk memastikan ruang digital tetap sehat, informatif, dan tidak menjadi sarana manipulasi politik.(Bagdja).
















