Majalengka/ secondnewsupdate.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Majalengka kembali melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan serta mengawasi efektivitas pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Majalengka tersebut dihadiri tim pengawas dari PN Majalengka yang berjumlah lima orang.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Ketahanan Warga Binaan serta Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Majalengka, Ridwan Lubis, beserta jajaran.
Pengawasan dan Pengamatan (KIMWASMAT) merupakan salah satu fungsi penting yang dimiliki pengadilan untuk memastikan bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetap benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kondisi warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dalam pelaksanaannya, tim Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan wawancara secara langsung dengan lima orang warga binaan yang menjadi sampel pengawasan.
Melalui dialog tatap muka tersebut, hakim memperoleh berbagai informasi mengenai kondisi kehidupan sehari-hari warga binaan, pemenuhan hak-hak dasar, pelayanan yang diterima, hingga partisipasi mereka dalam program pembinaan yang diselenggarakan pihak lapas.
Kegiatan wawancara berlangsung secara terbuka dan komunikatif. Para warga binaan diberikan kesempatan menyampaikan pengalaman, kendala, maupun perkembangan yang mereka rasakan selama mengikuti proses pembinaan di dalam lapas.
Tak hanya melakukan wawancara, tim dari PN Majalengka juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas yang ada di lingkungan Lapas Majalengka.
Mereka mengamati berbagai sarana pendukung pembinaan serta memantau pelaksanaan program-program yang sedang berjalan, mulai dari kegiatan pembinaan kepribadian hingga program pemberdayaan kemandirian bagi warga binaan.
Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh layanan dan program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, hasil pengawasan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pembinaan di masa mendatang.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Majalengka, Ridwan Lubis, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Majalengka.
Menurutnya, sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan sangat penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan KIMWASMAT ini. Lapas Majalengka selalu terbuka dan kooperatif terhadap setiap bentuk pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program pembinaan dan pemberdayaan agar warga binaan memiliki bekal yang cukup saat kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Melalui kegiatan KIMWASMAT ini, diharapkan tercipta sistem pemasyarakatan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan, sehingga tujuan pemidanaan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah bebas nantinya. (Ast)
















