Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKasusPendidikanRagam Daerah

Parah! Diduga Dikeluarkan Sepihak dari Sekolah, Orang Tua Siswa SD di Kabupaten Bandung Mengadu ke Dinas Pendidikan

115
×

Parah! Diduga Dikeluarkan Sepihak dari Sekolah, Orang Tua Siswa SD di Kabupaten Bandung Mengadu ke Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Dewi dan anaknya Arya, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (26/6/2026)!

Kab Bandung/ secondnewsupdate.co.id – Dugaan perlakuan tidak adil terhadap seorang siswa sekolah dasar mencuat di Kabupaten Bandung. 

Seorang warga Kampung Pal Genep RT 01 RW 05, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, bernama Dewi (49), mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk mengadukan nasib anaknya, Arya Alfa Rizki, yang merupakan siswa SDN Sukamenak 2.

Example 300x600

Kedatangan Dewi bersama putranya pada Jumat (26/6/2026) bertujuan meminta perlindungan, kejelasan status pendidikan anaknya, sekaligus menuntut keadilan atas dugaan perlakuan yang dinilainya telah merugikan hak anak untuk memperoleh pendidikan.

Menurut Dewi, anaknya diduga mengalami perlakuan yang tidak semestinya dari salah seorang pihak di lingkungan sekolah yang disebutnya berinisial K. 

Selain itu, ia mempertanyakan keputusan sekolah yang diduga mengeluarkan anaknya tanpa penjelasan yang jelas dan tanpa melalui prosedur yang transparan.

“Anak saya berhak mendapatkan pendidikan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sampai saat ini saya belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan terkait perlakuan maupun status pendidikan anak saya,” ujar Dewi kepada wartawan.

Tak hanya itu, Arya juga mengaku mengalami dugaan tindakan kekerasan saat masih berada di lingkungan sekolah.

“Saya ditendang, kepala saya ditusuk-tusuk pakai jarum sampai berdarah, termasuk di bagian mata,” ungkap Arya.

Atas peristiwa tersebut, Dewi meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung segera melakukan investigasi secara menyeluruh, objektif, dan transparan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. 

Ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dialaminya agar hak pendidikan anaknya tetap terlindungi.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. 

Sejumlah pihak menilai apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka perlu ada langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dewi juga berharap Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung turun langsung mengawal proses penyelesaian perkara tersebut sehingga penanganannya berjalan secara profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Sukamenak 2 belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan oleh orang tua siswa tersebut.

Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah maupun instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Apih)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600