Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

PP GP Al Washliyah Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi BUMN, Minta Erick Thohir dan Boy Thohir Diperiksa Jika Ada Bukti

111
×

PP GP Al Washliyah Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi BUMN, Minta Erick Thohir dan Boy Thohir Diperiksa Jika Ada Bukti

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PP GP Al Washliyah, H. Aminullah Siagian, menyatakan KPK tidak boleh ragu memeriksa siapa pun yang namanya disebut atau diduga terkait suatu perkara, termasuk pejabat negara maupun pelaku usaha, apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jakarta/ secondnewsupdate.co.id – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al Washliyah) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Organisasi tersebut meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Example 300x600

Ketua Umum PP GP Al Washliyah, H. Aminullah Siagian, menyatakan KPK tidak boleh ragu memeriksa siapa pun yang namanya disebut atau diduga terkait suatu perkara, termasuk pejabat negara maupun pelaku usaha, apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, prinsip equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum-Red) atau persamaan kedudukan di hadapan hukum harus benar-benar diterapkan dalam setiap proses pemberantasan korupsi.

“KPK jangan takut. Jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup terhadap siapa pun, termasuk tokoh publik, pejabat aktif, mantan pejabat, direksi, komisaris BUMN maupun pihak lainnya, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aminullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Aminullah secara khusus menyebut nama Menteri BUMN Erick Thohir dan pengusaha Boy Thohir agar turut diperiksa jika memang terdapat indikasi dan alat bukti yang mengarah kepada keduanya. 

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan merupakan bagian dari mekanisme hukum yang lazim dilakukan untuk menguji kebenaran suatu laporan atau dugaan tindak pidana.

Namun demikian, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun tekanan opini publik.

“Kalau memang ada bukti yang sah menurut hukum yang mengarah kepada Boy Thohir, Erick Thohir atau siapa pun, silakan diproses sesuai mekanisme hukum. Sebaliknya, jika tidak ada bukti yang cukup, jangan ada penghakiman di ruang publik,” tegasnya.

PP GP Al Washliyah menilai keberanian KPK memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait suatu perkara, tanpa memandang jabatan maupun latar belakang, akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Aminullah, keterbukaan dalam proses hukum juga menjadi indikator bahwa penegakan hukum berjalan objektif, independen, serta menjunjung tinggi asas keadilan.

Masih Menunggu Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak KPK, Erick Thohir maupun Boy Thohir terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan PP GP Al Washliyah.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Rizky).

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600