Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
InformatikaRagam Daerah

Pemkab Bandung Perkuat Sinergi dengan KPK RI, Kang DS Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

106
×

Pemkab Bandung Perkuat Sinergi dengan KPK RI, Kang DS Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung (kedua dari kanan) turut menyampaikan sambutan saat rapat bersama KPK di Rumah Dinas Bupati Bandung, Kamis (6/8/2026)

Jawa Barat, Kab Bandung l secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung semakin mempertegas komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. 

Langkah tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui pendekatan pencegahan.

Example 300x600

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Kamis (6/8/2026).

Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang akrab disapa KDS, menegaskan kehadiran Tim Korsup KPK menjadi momentum strategis bagi seluruh jajaran Pemkab Bandung untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kehadiran Tim Korsup KPK menjadi kehormatan sekaligus momentum penting bagi kami untuk memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” ujar KDS.

Menurutnya, koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi ruang evaluasi, pembelajaran, sekaligus penguatan sistem agar penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif dan dipercaya masyarakat.

Dalam forum tersebut, Pemkab Bandung memaparkan berbagai kebijakan dan data strategis, mulai dari pelaksanaan program prioritas daerah, pengelolaan APBD, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, pengadaan barang dan jasa, belanja hibah, proyek strategis daerah, hingga hasil pengawasan yang dilakukan Inspektorat.

Selain itu, pembahasan juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, sektor perizinan dan pertanahan, optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), percepatan sertifikasi aset daerah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemetaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berbasis Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga penataan aset milik pemerintah daerah.

KDS menekankan pentingnya keterbukaan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap setiap masukan, evaluasi, maupun rekomendasi yang diberikan Tim Korsup KPK.

“Setiap masukan, koreksi, maupun rekomendasi dari Tim Korsup KPK hendaknya diterima secara terbuka dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, KDS juga menyoroti tantangan fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD). 

Kondisi itu, menurutnya, menuntut pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam menggali potensi pendapatan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), KDS menyebut tantangan serupa juga dirasakan oleh banyak pemerintah kabupaten di berbagai daerah.

“Kalau daerah tidak mempunyai inovasi, fiskalnya bisa kolaps dan dikhawatirkan berdampak pada terjadinya PHK,” ungkapnya.

Untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, KDS juga meminta dukungan KPK dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pada sektor hotel dan restoran. 

Ia berharap penguatan sistem pengawasan transaksi mampu meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Anggota Tim Korsup KPK RI, Arief Nurcahyo, menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi tersebut merupakan bagian dari strategi KPK dalam mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut Arief, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dapat diukur dari tiga indikator utama, yakni transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pada program koordinasi dan supervisi tahun 2026, KPK menetapkan tujuh area prioritas yang menjadi fokus penguatan, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik dan perizinan, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan internal.

Arief juga mengingatkan pentingnya pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD agar tetap selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik RKPD maupun RPJMD, serta melalui mekanisme verifikasi yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita bukan menolak Pokir. Pokir memiliki dasar hukum, tetapi pelaksanaannya juga harus mengikuti aturan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan,” jelasnya.

Selain mengevaluasi pengelolaan Pokir, Tim Korsup KPK turut melakukan pembahasan terhadap perkembangan proyek strategis daerah, pelaksanaan program prioritas Kabupaten Bandung Tahun 2026, hingga hasil pengawasan yang telah dilakukan Inspektorat.

Arief menegaskan, proses koordinasi dilakukan secara terbuka dan dua arah sehingga pemerintah daerah dapat menyampaikan berbagai persoalan maupun kendala yang dihadapi untuk bersama-sama mencari solusi terbaik.

Melalui penguatan sinergi ini, Pemkab Bandung berharap mampu mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.(Apih)

Penulis: Apih Igun Ruhiyat Editor: Bama
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600