Jawa Barat, Cimahi l secondnewsupdate.co.id — Setelah melalui pembahasan panjang sejak siang hingga malam hari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi bersama Pemerintah Kota Cimahi akhirnya menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita Nomor 5, Kecamatan Cimahi Tengah, Jumat (29/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, didampingi Wakil Ketua Edi Kanedi dan Wakil Ketua Agung Yudaswara, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Cimahi.
Dari unsur Pemerintah Kota Cimahi, hadir Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendra Gunawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Nuryana, Asisten Administrasi Umum Mochamad Rony, jajaran kepala perangkat daerah, para camat dan lurah, Forkopimda, serta sejumlah pejabat lainnya.
Pengesahan perubahan APBD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal Kota Cimahi pada sisa pelaksanaan tahun anggaran 2026.
Berdasarkan keputusan DPRD yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Cimahi Budi Raharja, pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.432.642.824.177,71.
Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp30,603 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp1.402.039.631.286.
Sementara itu, total belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1.507.011.550.751,71.
Nilai tersebut mengalami pengurangan sekitar Rp101,019 miliar dari anggaran sebelumnya yang mencapai Rp1.608.031.038.746,88.
Adapun pembiayaan neto daerah tercatat sebesar Rp74.368.726.574, yang digunakan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
Dengan demikian, selisih tersebut bukan dimaknai sebagai utang baru pemerintah daerah, melainkan bagian dari struktur pembiayaan dalam APBD yang telah diperhitungkan.
Ngatiyana: APBD Bukan Sekadar Angka
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Kota Cimahi, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras melakukan pembahasan perubahan APBD 2026.
Menurut Ngatiyana, pembahasan yang berlangsung sejak pagi hingga malam merupakan bentuk keseriusan eksekutif dan legislatif dalam memastikan anggaran daerah tetap berada pada jalur yang berpihak kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, pembahasan dari pagi sampai malam, kerja keras rekan-rekan DPRD membuahkan hasil dan kesepakatan. Perubahan APBD Kota Cimahi telah disetujui bersama,” ujar Ngatiyana.
Ia menegaskan, setelah mendapatkan persetujuan DPRD, tahapan selanjutnya adalah penyampaian dokumen perubahan APBD kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan evaluasi dan rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait adanya defisit sekitar Rp74,368 miliar, Ngatiyana menegaskan kondisi tersebut telah diperhitungkan dalam struktur pembiayaan daerah.
“Ini bukan utang atau permasalahan. Defisit tersebut sudah tertutupi melalui pembiayaan sehingga nantinya menjadi nol,” tegasnya.
Ngatiyana juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh memandang APBD hanya sebagai kumpulan angka dalam dokumen keuangan.
“APBD ini bukan hanya tentang angka. Di balik setiap angka ada kebutuhan masyarakat, ada pelayanan publik, ada program pembangunan, dan yang paling penting ada kepercayaan masyarakat yang harus kita jaga,” ungkapnya.
Menurut dia, perubahan APBD 2026 merupakan langkah untuk memastikan setiap rupiah uang daerah dialokasikan secara rasional, terukur, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Bukan sekadar bagaimana menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana memastikan anggaran tersebut menghasilkan nilai dan manfaat,” katanya.
Ia pun menginginkan masyarakat dapat merasakan secara langsung dampak dari kebijakan anggaran tersebut, baik melalui peningkatan pelayanan dasar, pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
“Kita tidak ingin APBD hanya terserap. Kita ingin APBD terasa. Terasa dalam pelayanan dasar yang lebih baik, terasa dalam pembangunan yang lebih tepat sasaran, dan terasa dalam pemberdayaan masyarakat,” tegas Ngatiyana.
Wali Kota Ngatiyana menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan anggaran.
Ia berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Cimahi.
“Yang kita kelola bukan sekadar angka di atas kertas. Yang kita kelola adalah harapan masyarakat,” kata Ngatiyana.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan penting setelah perubahan APBD 2026 disepakati: anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan yang benar-benar dapat dirasakan warga.
Kini, tantangan berikutnya berada pada tahap pelaksanaan. Sebab, keberhasilan APBD bukan hanya diukur dari seberapa besar anggaran diserap, tetapi dari seberapa besar manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat Kota Cimahi.
Fraksi-Fraksi Beri Catatan Kritis
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kota Cimahi menyampaikan pandangan akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi PKB menyatakan menyetujui perubahan APBD 2026.
Namun, PKB memberikan sejumlah catatan, terutama terkait kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta perlindungan masyarakat yang membutuhkan.
PKB juga mendorong Pemerintah Kota Cimahi lebih proaktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar dana bagi hasil dan sumber pendapatan lainnya dapat segera direalisasikan.
Dalam bidang kesehatan, PKB turut menyoroti persoalan jaminan kesehatan masyarakat dan meminta pemerintah memastikan pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas.
Sementara di bidang pendidikan, perhatian diminta diberikan kepada masyarakat kurang mampu, termasuk mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan di sekolah swasta.
NasDem Dorong Optimalisasi Pendapatan
Fraksi NasDem juga menyatakan persetujuan terhadap perubahan APBD 2026 dengan sejumlah catatan.
NasDem meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Berbagai potensi pendapatan dinilai masih dapat dikembangkan tanpa mengganggu iklim investasi maupun aktivitas ekonomi masyarakat.
NasDem juga menekankan agar belanja daerah diarahkan pada kebutuhan masyarakat, khususnya program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta penguatan pelaku UMKM.
Selain itu, pengendalian belanja operasional dan belanja pegawai juga dinilai penting agar tidak terlalu mendominasi ruang fiskal daerah.
Demokrat Tekankan Pelayanan Dasar Tak Boleh Tergerus
Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026.
Namun, Demokrat memberikan catatan agar efisiensi anggaran tidak sampai menurunkan kualitas pelayanan dasar masyarakat, terutama sektor kesehatan, administrasi pemerintahan, pendidikan, infrastruktur, serta pelayanan publik.
Demokrat juga mendorong peningkatan kapasitas tenaga kerja, penguatan koperasi dan UMKM, pengembangan pariwisata, hingga penanganan persoalan sampah di Kota Cimahi.
Menurut fraksi tersebut, sisa anggaran yang tersedia harus dimanfaatkan secara realistis, efektif dan diarahkan kepada program yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
PDI Perjuangan: Anggaran Harus Digunakan Sebaik-baiknya
Fraksi PDI Perjuangan turut menyatakan persetujuan terhadap perubahan APBD 2026.
Fraksi tersebut menekankan bahwa proses penyusunan perubahan anggaran membutuhkan perhitungan, strategi dan evaluasi berdasarkan capaian periode sebelumnya.
PDI Perjuangan meminta agar anggaran yang telah disepakati dapat digunakan sebaik-baiknya dan menghasilkan kinerja yang lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.
PKS Soroti Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur
Sementara itu, Fraksi PKS menyoroti capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah pada semester pertama 2026.
PKS mendorong percepatan realisasi belanja, terutama belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
PKS meminta agar pembangunan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan rusak, penanganan titik banjir, fasilitas publik, rumah tidak layak huni, jalan lingkungan, hingga penerangan jalan menjadi perhatian pemerintah.
Di sektor kesehatan, PKS juga meminta agar cakupan jaminan kesehatan masyarakat Kota Cimahi tetap dipertahankan dengan memastikan kecukupan pembiayaan.
Setelah menyampaikan berbagai catatan tersebut, Fraksi PKS menyatakan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Golkar: Jangan Hanya Kejar Serapan, Harus Ada Dampak
Fraksi Golkar menilai perubahan APBD tidak boleh berhenti sebagai proses administratif untuk merasionalisasi anggaran.
Perubahan anggaran harus mencerminkan pergeseran kebijakan fiskal yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan target pembangunan daerah.
Golkar juga menyoroti tingginya ketergantungan fiskal Kota Cimahi terhadap dana transfer pemerintah.
Karena itu, pemerintah daerah didorong melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, mempercepat realisasi belanja, serta mengoptimalkan potensi sumber pembiayaan pembangunan lainnya.
Fraksi Golkar juga mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan fisik, realisasi pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses, pembangunan infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
DPRD dan Pemkot Cimahi Diminta Kawal Pelaksanaan
Dengan disetujuinya perubahan APBD 2026, pekerjaan pemerintah dan DPRD Kota Cimahi belum berhenti.
Dokumen tersebut masih harus melalui tahapan evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum kemudian ditetapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan.(Bagdja)
















