Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
InformatikaKesehatanRagam Daerah

Hasil Pantauan Formapera Sumut, Parit di Sekitar CV Koranda Food Terlihat Jernih, Isu Pencemaran Lingkungan Diklarifikasi

114
×

Hasil Pantauan Formapera Sumut, Parit di Sekitar CV Koranda Food Terlihat Jernih, Isu Pencemaran Lingkungan Diklarifikasi

Sebarkan artikel ini
Isu dugaan pencemaran lingkungan yang sempat mencuat dan menyeret aktivitas usaha CV Koranda Food di Dusun VII, Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, mendapat klarifikasi setelah dilakukan pemantauan langsung di lapangan.

Hamparan Perak, Sumut | secondnewsupdate.co.id – Isu dugaan pencemaran lingkungan yang sempat mencuat dan menyeret aktivitas usaha CV Koranda Food di Dusun VII, Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, mendapat klarifikasi setelah dilakukan pemantauan langsung di lapangan.

Hasil pantauan yang dilakukan menunjukkan bahwa kondisi saluran parit di sekitar lokasi perusahaan terlihat relatif bersih dan jernih. pada Sabtu (3/10/2026)

Example 300x600

Dalam pengamatan tersebut, tidak ditemukan busa maupun aroma menyengat yang sebelumnya disebut-sebut dalam informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Temuan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPW Sumut Formapera), Bambang Syahputra, yang turut melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi usaha.

Bambang mengungkapkan, berdasarkan pengamatan secara visual, kondisi air pada saluran parit di sekitar CV Koranda Food tidak memperlihatkan tanda-tanda sebagaimana yang ditudingkan dalam isu dugaan pencemaran tersebut.

“Dari hasil pantauan kami di lapangan, kondisi air di parit sekitar lokasi usaha terlihat relatif jernih, tidak keruh, dan tidak berbau. Ini berbanding terbalik dengan informasi yang sempat beredar,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya mengedepankan fakta dan melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. 

Menurutnya, informasi yang belum teruji kebenarannya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan pihak-pihak tertentu.

“Pastikan setiap informasi yang diterima sudah jelas sumber dan datanya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu,” tegas Bambang.

Ia berharap masyarakat dapat lebih cermat dan bijaksana dalam menyikapi berbagai informasi, khususnya yang berkaitan dengan persoalan lingkungan dan aktivitas dunia usaha.

CV Koranda Food Disebut Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal

Sementara itu, Harbani, yang mengaku sebagai bagian dari tim kebersihan CV Koranda Food, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih 15 tahun. 

Selama menjalankan aktivitas usahanya, pihak perusahaan disebut rutin melakukan perawatan dan pembersihan saluran air di sekitar area operasional.

Menurut Harbani, pemeliharaan kebersihan lingkungan menjadi salah satu kegiatan yang terus dilakukan untuk menjaga kondisi area perusahaan dan saluran air di sekitarnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa keberadaan CV Koranda Food turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat, terutama melalui penyerapan tenaga kerja yang sebagian besar berasal dari lingkungan sekitar.

“Perusahaan ini sudah lama berdiri dan menyerap ratusan tenaga kerja, mayoritas warga setempat. Ini tentu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi pengangguran,” jelasnya.

Harbani juga menyampaikan bahwa aktivitas perusahaan turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemenuhan berbagai kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Warga Sebut Aktivitas Perusahaan Membuka Lapangan Pekerjaan

Hal senada diungkapkan Eliadi, salah seorang warga Dusun VII yang tinggal tidak jauh dari lokasi CV Koranda Food. 

Ia menilai informasi mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang beredar tidak sesuai dengan kondisi yang selama ini diketahuinya di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurut Eliadi, saluran parit di sekitar lokasi perusahaan selama ini mendapatkan perhatian melalui kegiatan pengawasan dan pembersihan secara rutin.

“Setahu saya tidak ada itu pencemaran seperti yang diberitakan. Parit di sini ada yang mengontrol dan membersihkan setiap hari. Justru banyak warga yang terbantu karena bisa bekerja di sini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan perusahaan telah membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat. 

Hal tersebut dinilai memberikan manfaat, khususnya bagi warga yang sebelumnya belum memiliki pekerjaan maupun penghasilan tetap.

Sejumlah warga lainnya juga menyampaikan pandangan serupa mengenai manfaat ekonomi yang dirasakan dari keberadaan perusahaan, terutama dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan mendukung aktivitas perekonomian masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Verifikasi Lingkungan Tetap Menjadi Hal Penting

Hasil pantauan langsung tersebut menjadi salah satu bentuk klarifikasi terhadap isu dugaan pencemaran lingkungan yang beredar di masyarakat. 

Kendati demikian, kondisi air yang terlihat jernih dan tidak berbau dalam pengamatan visual belum dapat menjadi satu-satunya dasar untuk memastikan kualitas air maupun menyimpulkan ada atau tidaknya pencemaran secara ilmiah.

Untuk memperoleh kepastian mengenai kualitas lingkungan, diperlukan pengujian sampel air melalui pemeriksaan laboratorium yang kompeten serta evaluasi sesuai dengan baku mutu lingkungan yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran lingkungan oleh suatu badan usaha.

Klarifikasi yang disampaikan oleh Formapera Sumut, pihak perusahaan, dan warga sekitar diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi yang ditemukan saat pemantauan berlangsung, sekaligus mendorong terciptanya komunikasi yang terbuka antara pelaku usaha dan masyarakat.

Dengan demikian, pengawasan lingkungan, keterbukaan informasi, serta verifikasi berdasarkan data dan fakta tetap menjadi aspek penting dalam menjaga keseimbangan antara keberlangsungan kegiatan usaha, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600