Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumInformatikaKriminalRagam Daerah

Demo di Polda Sumut! Mahasiswa Desak Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Labura, Isu Setoran Rp8 Juta Jadi Sorotan

118
×

Demo di Polda Sumut! Mahasiswa Desak Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Labura, Isu Setoran Rp8 Juta Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Utara (AMPD Sumut) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (14/10/2026).

Sumatera Utara l  secondnewsupdate.co.id – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Utara (AMPD Sumut) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (14/10/2026). 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), terutama di Kecamatan NA IX-X dan kawasan Kampung Pajak.

Example 300x600

Aksi tersebut menjadi bentuk desakan masyarakat sipil agar pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga menyasar dugaan jaringan yang lebih luas apabila ditemukan bukti yang cukup.

Dalam orasinya, pimpinan aksi, Gunawan Situmorang, menyampaikan bahwa peredaran narkoba di sejumlah wilayah Labura masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Gunawan menyebut seorang pria berinisial SH sebagai pihak yang diduga memiliki peran dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. 

Namun, tudingan itu masih merupakan pernyataan pihak demonstran dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan serta proses hukum yang berlaku.

“Labura masih marak peredaran narkoba, khususnya di Kecamatan NA IX-X dan Kampung Pajak, yang diduga dikomandoi oleh SH,” ujar Gunawan dalam orasinya.

AMPD Sumut Soroti Dugaan Jaringan hingga Sidua-dua dan Gunting Saga

Tak hanya menyoroti dugaan peredaran narkoba di Kecamatan NA IX-X dan Kampung Pajak, AMPD Sumut juga menyampaikan klaim mengenai adanya dua orang yang disebut sebagai kaki tangan SH. 

Menurut Gunawan, keduanya diduga beroperasi di wilayah Sidua-dua dan Gunting Saga.

Selain itu, massa aksi melontarkan dugaan adanya aliran uang sebesar Rp8 juta setiap 10 hari kepada oknum aparat penegak hukum. Dugaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tuntutan agar kepolisian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kemungkinan adanya pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.

Hingga informasi ini disusun, tudingan mengenai dugaan jaringan peredaran narkoba maupun aliran uang tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. 

Kebenarannya perlu diuji melalui penyelidikan yang independen, pemeriksaan bukti, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

AMPD Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian serius terhadap laporan dan informasi yang mereka sampaikan. 

Massa juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Polres Labuhanbatu maupun pejabat utama Polsek NA IX-X diperiksa apabila terdapat bukti yang mendukung.

Ditresnarkoba Polda Sumut Terima Aspirasi Demonstran

Setelah sekitar satu jam menyampaikan aspirasi dan tuntutan, perwakilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menerima massa aksi.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Ditresnarkoba menyampaikan bahwa informasi yang diterima akan dikoordinasikan lebih lanjut dan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Kita akan berkoordinasi lebih lanjut dan menyampaikan ini kepada pimpinan, yakni Direktur Reserse Narkoba, agar seluruh pelaku dan bandar diberantas sampai ke akarnya,” demikian pernyataan perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumut sebagaimana disampaikan dalam aksi tersebut.

Pernyataan itu menjadi respons awal kepolisian terhadap aspirasi yang disampaikan para demonstran. 

Adapun perkembangan penyelidikan maupun hasil verifikasi atas setiap tudingan yang dilontarkan massa belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.

Mahasiswa Minta Penanganan Transparan dan Profesional

Menutup aksi, AMPD Sumut menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut aspirasi yang telah disampaikan kepada Polda Sumatera Utara.

Mereka berharap kepolisian tidak hanya menerima informasi, tetapi juga melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan untuk memeriksa dugaan peredaran narkoba dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti yang sah.

Bagi AMPD Sumut, penanganan perkara narkotika membutuhkan komitmen kuat, transparansi, serta profesionalisme aparat penegak hukum. 

Apabila dugaan pelanggaran oleh oknum aparat terbukti, mereka meminta agar penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, setiap orang yang disebut dalam tudingan tersebut tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat bukti dan keputusan hukum yang sah.

AMPD Sumut juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. 

Partisipasi publik, menurut mereka, perlu diikuti tindak lanjut yang terukur agar upaya pemberantasan narkotika benar-benar memberikan rasa aman bagi masyarakat Labuhanbatu Utara. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600