Garut, Jabar l secondnewsupdate.co.id – Pembenahan tata kelola masjid hingga ke pelosok wilayah menjadi salah satu agenda prioritas Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Garut masa khidmat 2026–2031.
Tak hanya memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, DMI juga menargetkan masjid menjadi pusat pendidikan, kegiatan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pelantikan pengurus PD DMI Kabupaten Garut periode 2026–2031 yang berlangsung di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (29/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Garut menyambut positif pelantikan kepengurusan baru tersebut.
Apresiasi disampaikan Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, yang berharap kepengurusan DMI mampu mengambil peran strategis dalam menjawab berbagai persoalan keumatan.
Dalam sambutannya, Bambang mengingatkan bahwa luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk Kabupaten Garut menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan, termasuk dalam pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.
Kabupaten Garut memiliki 421 desa dan 21 kelurahan yang tersebar di 42 kecamatan. Garut juga tercatat sebagai kabupaten terluas ketiga di Jawa Barat serta memiliki jumlah penduduk terbanyak kelima di provinsi tersebut.
“Oleh karena itu tentu persoalan-persoalan di Kabupaten Garut itu sangat besar. Baik permasalahan ekonomi, kemudian persoalan indikator makro, termasuk tentu permasalahan keumatan yang harus kita sama-sama selamatkan,” ujarnya.
Menurut Bambang, keberadaan DMI harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pembinaan dan pengelolaan masjid. Upaya pembenahan tersebut diharapkan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.
“Tentu sebagai bagian dari pemerintah daerah dan juga sebagai bagian dari pengurus DMI yang ditunjuk oleh Pak Aas, mari kita benahi sama-sama kondisi masjid seperti yang ada tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua PD DMI Kabupaten Garut, Rd. Aas Kosasih, menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya akan menjalankan organisasi berdasarkan program kerja yang disusun secara sistematis, terarah, dan terukur.
Ia menjelaskan, penyusunan program kerja tidak akan dilakukan secara sepihak. Rancangan program terlebih dahulu dibahas bersama Dewan Mustasyar, Dewan Syariah, dan Dewan Pakar sebelum kemudian dimatangkan bersama seluruh jajaran pengurus.
Dalam proses tersebut, DMI juga akan melibatkan pengurus cabang tingkat kecamatan agar program yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masjid di masing-masing wilayah.
“Jelas serta digodok lalu diberikan kepada kami, baru di kami ini akan digodok bersama dengan seluruh pengurus dan melibatkan seluruh pengurus cabang DMI kecamatan se-Kabupaten Garut,” ungkap Aas.
Lebih lanjut, Aas memaparkan bahwa program kerja PD DMI Kabupaten Garut akan dibagi menjadi dua kelompok utama, yakni program wajib dan program pilihan.
Untuk program wajib, terdapat tiga pilar utama yang menjadi fondasi pengelolaan masjid, yaitu Idarah, Imarah, dan Riayah.
Idarah berkaitan dengan pembenahan manajemen dan tata kelola masjid, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, administrasi keuangan, pengawasan hingga pelaporan.
Sementara Imarah diarahkan pada upaya memakmurkan masjid melalui berbagai aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan. Kegiatannya meliputi penyelenggaraan ibadah, pendidikan, aktivitas sosial, serta peringatan hari besar Islam (PHBI).
Adapun Riayah menitikberatkan pada pemeliharaan dan perawatan fasilitas masjid, termasuk kondisi bangunan, peralatan, kebersihan, keindahan, keamanan, hingga ketepatan penentuan arah kiblat.
Tak berhenti pada pembenahan manajemen dan penguatan kegiatan keagamaan, DMI Garut juga menyiapkan program pilihan yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi jamaah.
Salah satu gagasan yang akan dikembangkan adalah merintis gerai percontohan Warung Barokah Masjid di setiap kecamatan.
Gerai tersebut dirancang menjadi pusat layanan kebutuhan masyarakat dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok, seperti sembako murah, gas melon, air galon, hingga layanan pembayaran tagihan listrik, Wi-Fi, dan pembelian pulsa.
Melalui program tersebut, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah ritual, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, PD DMI Kabupaten Garut diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pengurus masjid, serta masyarakat dalam mewujudkan masjid yang tertata, makmur, terawat, dan semakin berdaya bagi kemaslahatan umat.(Agung)
















