SNU|Tasikmalaya – Tim Unit Inafis Satreskrim Polresta Tasikmalaya bersama Polsek Mangkubumi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus ganjal ATM, Selasa (1/10/2024)

Dalam olah Tempat Kejadian Perkara melibatkan Pihak Kepolisian yang didampingi oleh pihak vendor dari ATM BCA menemukan potongan tusuk gigi di dalam katrider atau tempat untuk memasukan kartu ATM.
Selain itu, polisi juga mengecek kamera lokasi di sekitar lokasi serta memintai keterangan dari sejumlah saksi dan petugas ATM.
Kasi Humas Polresta Ipda Jajang Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya melakukan olah TKP ganjal ATM di Mangkubumi.
“Ya, Unit Inafis Satreskim bersama Polsek Mangkubumi melakukan olah TKP ,” ungkapnya
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan 3 pelaku dari tindak pidana tersebut.
“Alhamdulilah sudah diamankan 3 pelaku, dan 3 orang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran, ” jelasnya.(***)















