Ragam Daerah

Acin Bantah Dengan Tegas Atas Berita Tudingan Dirinya Hilangkan Barbuk di Polsek Sandai

173
Acin Bantah Dengan Tegas Atas Berita Tudingan Dirinya Hilangkan Barbuk di Polsek Sandai

SNU|Ketapang Kalbar – Sangat disayangkan adanya pemberitaan yang diterbitkan oleh media online yang menuding Acin dan pihak Polsek Sandai yang tidak berdasar tanpa mengetahui permasalahan yang sebenarnya, telah menghilangkan barang bukti (barbuk) di Polsek Sandai hilang.

Dengan kejadian tudingan sepihak tersebut, Acin merasa di manfaatkan dan di fitnah sepihak, sebab dirinya tidak pernah memberikan uang atau apapun itu kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Sandai Polres Ketapang Polda Kalimantan Barat.

Hal ini di sampaikan Acin pada awak media, sekira pukul 23:00 WIB tepatnya di Mako Mapolsek Sandai. pada Kamis malam (13/3/2025).

Berita yang dimuat oleh media online 10 Maret Lalu dengan judul  : 

Mobil Barang Bukti Kasus  Pencurian di Polsek Sandai Raib

Itu sangat sepihak dan merugikan Acin serta pencemaran nama baik dirinya dan pihak Polsek Sandai, 

Acin  seorang warga Desa Penjawaan Dusun Harapan Baru yang langsung memberikan hak sanggah dan hak klarifikasi didampingi lansung oleh, Suahanadi selaku Kepala Dusun (Kadus) Harapan Baru Kecamatan Sandai mengatakan, uang tersebut masih di tangan nya dan dirinya juga menegaskan,

“Jika Saudara Fandi ingin mengambil uangnya silahkan tetapi Acin minta dengan tegas dihadapan Kapolsek Sandai bapak  M.Ibnu Saputra, agar Fandi mengembalikan mobil Pick Up Grand Max yang di pakai oleh Fandi,” ucap Suahanadi.

Jadi barang bukti yang diberitakan oleh media online itu bukan hilang, tetapi di pakai dengan cara pinjam pakai sesuai aturan hukum dan UUD, 

“Sah-sah saja barang bukti dipakai dengan cara pinjam pakai sewaktu-waktu apabila diperlukan baik dalam penyidikan, penyelidikan hingga persidangan itu barang masih ada bukan di bawa lari atau di hilangkan,” ujar Suahanadi kembali.

Mengenai uang sebesar 20 juta itu terang Acin, 

“Uang tersebut tidak ada saya serahkan ke Polsek atau siapapun, uang Fandi dititip ke saya masih utuh ada dengan saya, kapanpun mau di ambil asal mobil saya yang di pake juga dikembalikan, silahkan Fandi ambil uang nya” cetus Acin.

Acin menambahkan, dirinya pinjam pakai mobil Pick Up tersebut untuk bekerja bukan untuk menghilangkan barang bukti,

“Sebab barang itu di pake orang buat mencuri, saya tidak tau. Makanya wajar sesuai aturan saya pinjam pakai ke polsek bukan ada memberikan uang atau suap seperti media asal tulis dan tayang tersebut,” sebut Acin.

Intinya tegas Acin dirinya sangat menyayangkan di fitnah memberikan uang ke Polsek Sandai dan itu tidak benar, 

“Dan jelas foto media yang menulis dan menayangkan juga itu bukan mobil sebenarnya, itu mobil lain yang ada di Polres Ketapang,” tegas Acin lagi.

Ditempat yang sama Kapolsek Sandai M.Ibnu Saputra, berharap rekan rekan media juga harus lebih jeli lagi dalam membuat berita dan menayangkan berita,

“Sebab Jangan sampe asumsi publik dan masyarakat, pihak kepolisian khususnya jajaran Polsek Sandai polres Ketapang tidak bekerja profesional dalam pelayanan terhadap masyarakat dan penegakan hukum,” ucap Ibnu.

Dijelaskan pula oleh Ibnu, bahwa pihak Polsek Sandai dan jajarannya selalu mengutamakan pendekatan dan kekeluargaan dalam melakukan tindakan yang melanggar aturan hukum yang berlaku. 
“Masalah barang bukti kendaraan pick-up tersebut perlu diketahui semua lapisan masyarakat publik dan rekan rekan media, permasalahan itu sudah selesai dengan cara kekeluargaan oleh kedua belah pihak, dan itu sudah jelas,” tegas Kapolsek Sandai Ibnu Saputra. (Jono)

Exit mobile version