HukumKriminal

Aduan Dugaan Peredaran Sabu di Dua Lokasi Deli Serdang Ditindaklanjuti, Polisi Temukan Fakta Berbeda

116

Deli Serdang, Sumut l secondnewsupdate.co.id – Aduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Deli Serdang langsung mendapat respons Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Informasi yang diterima melalui nomor Kapolresta Deli Serdang dan Kasat Resnarkoba tersebut segera ditindaklanjuti. 

Personel bahkan bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.

Namun, hasil pengecekan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Beringin justru nihil. Petugas tidak menemukan bukti adanya aktivitas peredaran narkotika sebagaimana yang dilaporkan.

Penyelidikan pertama dilakukan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun Tani A, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin.

Personel Satresnarkoba melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk metode undercover buy, pemeriksaan lokasi yang disebut dalam laporan, serta menggali informasi dari masyarakat sekitar.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas tidak menemukan penjual narkotika, lapak transaksi maupun tanda-tanda aktivitas peredaran narkoba di lokasi.

Keterangan masyarakat setempat juga tidak menguatkan adanya aktivitas peredaran narkotika sebagaimana informasi yang sebelumnya diterima polisi.

Selanjutnya, petugas menindaklanjuti laporan serupa di kawasan Pasar III, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, sekitar pukul 18.00 WIB.

Penyelidikan kembali dilakukan dengan metode undercover buy, pemeriksaan lokasi serta wawancara terhadap masyarakat sekitar.

Hasilnya pun kembali nihil. Tidak ditemukan penjual narkotika, lapak transaksi maupun indikasi peredaran sabu di lokasi yang dilaporkan.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi, menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika tetap menjadi perhatian kepolisian dan akan diverifikasi secara langsung.

“Setiap informasi terkait narkotika tetap kami tindak lanjuti. Petugas turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar Fery, Senin (5/10/2026).

Meski demikian, Fery mengingatkan masyarakat agar menyampaikan informasi secara bijak dan bertanggung jawab, terutama informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak serta menyampaikan laporan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Silakan masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Namun, informasi tersebut hendaknya disampaikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam memastikan setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika tidak hanya diterima, tetapi juga diverifikasi langsung melalui penyelidikan di lapangan. (Rizky)

Exit mobile version