HukumKriminalRagam Daerah

Aksi Cepat Polisi di Garut! Pemuda Diduga Mabuk Bawa Sajam Diamankan di Kawasan Jembatan Copong

111
Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Samapta Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pemuda yang diduga membawa senjata tajam (sajam) saat berada di kawasan Jembatan Copong, Kabupaten Garut, berhasil diamankan petugas setelah adanya laporan dari warga, Minggu malam (15/6/2026).

Garut/secondnewsupdate.co.id – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Samapta Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Seorang pemuda yang diduga membawa senjata tajam (sajam) saat berada di kawasan Jembatan Copong, Kabupaten Garut, berhasil diamankan petugas setelah adanya laporan dari warga, Minggu malam (15/6/2026).

Informasi yang diterima petugas menyebutkan adanya seorang pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam di area yang cukup ramai dilalui masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Samapta Polres Garut langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan pengamanan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penelusuran serta meminta keterangan dari sejumlah warga sekitar untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. 

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam merespons setiap aduan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, mengatakan bahwa tindakan cepat dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.

“Personel yang diterjunkan segera melakukan penelusuran di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ardiyanto saat ditemui awak media. Senin (15/6/2026).

Dari hasil penanganan awal, pemuda yang diamankan diketahui berinisial CA (21), warga Kecamatan Garut Kota. 

Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas guna mendalami lebih lanjut terkait kepemilikan maupun tujuan membawa senjata tajam tersebut.

Polres Garut menegaskan bahwa langkah pengamanan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. 

Sinergi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Garut.

Dengan adanya respons cepat dari aparat kepolisian, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman. (Agung)

Exit mobile version