HukumKriminal

Alarm Motor Berbunyi, Aksi Pencurian di Cibatu Garut Gagal Total, Satu Pelaku Diamankan

119
Aksi pencurian sepeda motor di Kampung Sasakbeusi, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berujung gagal setelah alarm kendaraan berbunyi dan membangunkan pemiliknya. Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial AHA (23), warga Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id — Aksi pencurian sepeda motor di Kampung Sasakbeusi, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berujung gagal setelah alarm kendaraan berbunyi dan membangunkan pemiliknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) dini hari. Berkat respons cepat petugas dan bantuan warga, seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya melarikan diri.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan pencurian sepeda motor.

Mendapat laporan tersebut, petugas piket Polsek Cibatu langsung bergerak menuju lokasi kejadian sekitar pukul 02.30 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga masuk ke halaman rumah korban melalui pintu gerbang yang diketahui dalam kondisi tidak terkunci.

Setelah berada di dalam halaman, pelaku kemudian mengambil kunci remote sepeda motor yang tersimpan di dalam box kendaraan. 

Sepeda motor selanjutnya didorong keluar dari halaman rumah.

Namun, aksi tersebut tidak berjalan mulus. Saat kendaraan dibawa keluar, alarm sepeda motor tiba-tiba berbunyi. Suara alarm tersebut membangunkan pemilik kendaraan yang kemudian bersama warga dan anggota kepolisian langsung melakukan pengejaran.

Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas, sedangkan satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial AHA (23), warga Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor jenis Vino warna merah putih tanpa nomor polisi serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2018 dengan nomor polisi Z-2407-DAF.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif menegaskan, jajaran Polsek Cibatu akan terus meningkatkan kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan melalui layanan Call Center 110.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan maupun rumah dalam kondisi aman sebelum beristirahat,” ujar AKP Amirudin Latif saat ditemui awak media, Rabu (7/10/2026).

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cibatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. (Agung)

Exit mobile version