BeritaHukumRagam Daerah

AMAKI Audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

171
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia(AMAKI) melakukan audensi bersama DPRD Komisi 1, II, III dan IV dengan melibatkan Instansi Pemerintah Kota Tasikmalaya, Rabu(4/2/2026). (Foto:Krist)

Kota Tasikmalaya// secondnewsupdate.co.id – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) menggelar audiensi bersama DPRD Kota Tasikmalaya yang melibatkan Komisi I, II, III, dan IV, serta sejumlah instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata, Rabu (4/2/2026).

Koordinator AMAKI, Rayen, mengungkapkan bahwa audiensi tersebut menjadi momentum kembalinya dirinya ke Kota Tasikmalaya setelah lama beraktivitas di ibu kota.

Kepulangannya itu membawa misi untuk ikut memberantas praktik korupsi di tanah kelahirannya.

“Setelah melanglang buana di ibu kota, kami kembali ke kota kelahiran kami, Tasikmalaya, dengan misi baru, yakni memberantas para koruptor di daerah ini,” ujar Rayen.

Ia menyebutkan, AMAKI dibentuk bersama sejumlah aktivis di Tasikmalaya sebagai respons terhadap maraknya dugaan praktik korupsi. 

Menurutnya, aliansi ini siap membantu masyarakat dengan memberikan informasi serta data yang dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kami siap membantu masyarakat Tasikmalaya untuk membersihkan kota ini dari praktik korupsi. Kami akan memberikan informasi dan bukti-bukti kepada pihak berwajib agar para pelaku tidak bisa lagi bersembunyi,” tegasnya.

Rayen berharap kehadiran AMAKI dapat menjadi mitra strategis aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, baik di Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami ingin membenahi Tasikmalaya agar menjadi lebih baik. Kami akan menjadi bagian dari masyarakat yang aktif mengawasi dan melaporkan praktik korupsi,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, mengapresiasi audiensi yang dilakukan AMAKI.

Menurutnya, kehadiran AMAKI ke Gedung DPRD merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengingatkan pentingnya nilai-nilai antikorupsi.

“Kedatangan AMAKI ini untuk memperkenalkan diri sekaligus mengingatkan kita semua tentang pentingnya sikap antikorupsi. Keterlibatan masyarakat tidak hanya saat pemilu, tetapi harus sejak awal dalam proses pengawasan,” ucap Dodo.

Ia menegaskan bahwa korupsi tidak hanya dilarang oleh negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama.

“Korupsi adalah perbuatan tercela, tidak dibenarkan secara hukum maupun agama. Ada sanksi hukum di dunia dan juga di akhirat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mencegah korupsi dan membangun masyarakat yang bersih dan adil,” pungkasnya. (Krist)

Exit mobile version