Politik

Anggota DPRD Cimahi Agung Rohama Shidiq Laksanakan Reses Masa Persidangan I

1368
Anggota DPRD cimahi Agung rohama Shidiq Laksanakan Reses Masa Persidangan I

SNU|Kota Cimahi – Anggota DPRD Kota Cimahi Agung Rohama Shidiq menggelar Reses I Masa Persidangan Tahun 2025 di RW 12 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Sabtu (19/4/2025).

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Cimahi ini, Reses merupakan komunikasi dua arah antara Anggota Dewan dengan konstituen dalam rangka menyerap aspirasi di Dapilnya.

Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar Gedung DPRD.

Dikatakannya, Reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Usai reses, Agung Rohama Shidiq yang juga duduk di Komisi I DPRD Kota Cimahi, menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampungnya.

“Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya pembangunan inprastruktur berupa ; pengaspalan jalan-jalan, drainase, Pembangunan Gapura, Rehab Posyandu, PJU dan yang lainnya.

Anggota DPRD Kota Cimahi Agung Rohama Shidiq menggelar Reses I Masa Persidangan Tahun 2025 di RW 12 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Sabtu (19/4).

“Pada prinsipnya semua akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Cimahi ,” pungkas Agung Rohama Shidiq.

Turut hadir dalam acara reses tersebut, Ketua RW 12 Melong, Para Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan masyarakat sekitar dengan jumlah peserta 200 orang.(Bagdja)

Exit mobile version