HukumKasus

Polres Garut Amankan Puluhan Knalpot Brong dan Miras Oplosan

127
Kegiatan KYRD personel gabungan dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Sat Pol PP Garut mengamankan puluhan miras dan knalpot bising, Sabtu malam(19/4/2025). (Foto: hms polres Garut)

SNUKabupaten |Garut – Dalam rangka melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan menjaga situasi kondusif Polres Garut amankan puluhan knalpot Brong dan Miras oplosan di wilayah Hukum Polres Garut. Sabtu Malam (19/4/2025).

Kegiatan oprasi di mulai sejak pukul 20.30 Wib ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Sat Pol PP Garut.

Kabag Ops Kompol Maolana, mengatakan kegiatan operasi ini untuk menindak kerawanan jelang malam dan dilakukan patroli keliling.

Dari hasil kegiatan patroli ini Anggota Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 37 botol minuman keras dan 66 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan bermotor alias brong.

Selain itu di amankan sebanyak 28 orang yang melakukan aksi premanisme seperti parkir liar, pak ogah dan perbuatan meresahkan masyarakat lainnya.

“Kegiatan patroli ini di harapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat.” Ujar Maolana. (Krist)

Exit mobile version