HukumInformatikaKriminalPeristiwa

Antisipasi Gangguan Kamtibmas 2026, Polres Garut Gelar Razia Miras di Tarogong Kaler

22
Beberapa botol miras yang berhasil disita aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Garut

Kabupaten Garut//secondnewsupdate.co.id –Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), Senin malam (9/2/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AAM (43), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. 

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 11 botol minuman beralkohol berbagai merek dan jenis.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah petugas menemukan adanya aktivitas jual beli miras ilegal, baik secara langsung maupun melalui sistem cash on delivery (COD).

“Yang bersangkutan diduga menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi perizinan yang sah. Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan barang bukti serta melakukan pendataan dan pemeriksaan awal,” ujar AKP Usep. Rabu (11/2/2026).

Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan penyuluhan dan peringatan kepada yang bersangkutan mengenai dampak negatif konsumsi minuman beralkohol terhadap kesehatan serta potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

AKP Usep menegaskan, upaya preventif menjadi bagian penting dalam Ops Cipkon, dengan harapan dapat menekan peredaran miras ilegal yang kerap memicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum.

“Kami mengimbau agar tidak lagi menjual atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin. Ini langkah pencegahan agar situasi kamtibmas di Garut tetap kondusif,” tegasnya.

Polres Garut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak kepolisian. (Agung)

Exit mobile version