BeritaEkonomiInformatikaPolitikRagam Daerah

APBD Garut 2027 Diproyeksi Tembus Rp4,76 Triliun, Bupati Syakur Prioritaskan Layanan Dasar dan Dongkrak Ekonomi Daerah

110
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyerahkan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Garut dalam Rapat Paripurna, penyerahan dokumen ini menjadi awal pembahasan bersama untuk mewujudkan APBD 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Jumat (17/7/2026).

Garut/secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut mulai mematangkan arah pembangunan dan kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2027.

Langkah tersebut ditandai dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, Jumat (17/7/2026).

Dokumen KUA-PPAS menjadi fondasi awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Garut sepanjang tahun 2027. 

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunannya dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Dalam pemaparannya, Syakur  menjelaskan bahwa meskipun perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 masih dalam proses, penyampaian KUA-PPAS tetap dilakukan sesuai jadwal agar pembahasan bersama DPRD tidak mengalami keterlambatan.

Menurutnya, tema pembangunan Kabupaten Garut tahun 2027 mengusung “Pemerataan Akses Layanan Dasar dan Peningkatan Produktivitas Daerah.” Tema tersebut menjadi pijakan utama pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik sekaligus memperkuat sektor-sektor produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Pemerintah akan memprioritaskan peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat serta pengembangan sektor pertanian, peternakan, pariwisata, dan ekonomi kreatif sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegas Syakur.

Selain memaparkan arah kebijakan pembangunan, Syakur juga mengungkapkan proyeksi kondisi keuangan daerah tahun depan. 

Pendapatan Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027 diperkirakan mencapai Rp4,76 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp803,47 miliar, pendapatan transfer Rp3,95 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,6 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah dirancang mencapai sekitar Rp4,86 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk memenuhi belanja wajib, memperkuat pelaksanaan program-program strategis daerah, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan belanja modal guna mendorong kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan.

Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Garut Tahun 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp100 miliar. 

Namun demikian, pemerintah daerah memastikan defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sehingga stabilitas fiskal daerah tetap terjaga.

Syakur berharap proses pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan secara produktif dan menghasilkan APBD yang lebih berkualitas, efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, kami berharap APBD Tahun 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Tahapan pembahasan KUA-PPAS ini menjadi momentum penting dalam memastikan arah pembangunan Garut tahun 2027 tetap berada pada jalur yang berorientasi pada pemerataan layanan dasar, peningkatan daya saing daerah, serta penguatan sektor ekonomi unggulan demi mewujudkan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. (Asan)

Penulis: Asep Santika Editor: Bama
Exit mobile version