Tasikmalaya|SNU,- Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-121 Kodim 0612 Tasikmalaya menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan melibatkan warga Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya. Kamis (1/8/2024)
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Hadrian Suharyono SH mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu sasaran non fisik dalam rangkaian kegiatan TMMD yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait hukum dan ketertiban masyarakat, terutama aparatur pemerintah, ” Ujarnya, Kamis(1/8/2024)
Menurut dia, Penyuluhan Hukum ini merupakan suatu kegiatan penyebarluasan informasi dan harus dipahaminya, karena ada norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi masyarakat dan aparatur pemerintahan.

Kata dia Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu upaya Kodim 0612 Tasikmalaya dalam meningkatkan kesadaran hukum dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis dan beradab.
Diharapkan setelah mengikuti penyuluhan Hukum masyarakat Desa Pangliaran kecamatan Pancatengah mendapatkan edukasi dan pemahaman agar menjadi masyarakat desa yang sadar hukum.
“Karena kesadaran akan sadar hukum disampaikan sejak dini sehingga keluarga terhindar dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di akibat dari penyalahgunaan Narkoba dan pengaruh Radikalisme sehingga tujuan dari Penyuluhan Hukum dapat tercapai. “Pungkasnya.(Krist)