Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EkonomiRagam DaerahTeknologi

Resmi! ASN Cimahi WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Dijamin Tetap Ngebut Tanpa Gangguan

1272
×

Resmi! ASN Cimahi WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Dijamin Tetap Ngebut Tanpa Gangguan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan kebijakan ini bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis kinerja.

Cimahi//secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kota Cimahi resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat.

Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, Pemkot memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

Example 300x600

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan kebijakan ini bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis kinerja.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan,” tegasnya.

Dalam skema yang diterapkan, maksimal 75 persen ASN menjalankan WFH, sementara 25 persen lainnya tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO). 

Pembagian ini diatur oleh masing-masing perangkat daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.

Sejumlah sektor vital dipastikan tetap beroperasi penuh di kantor, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Mulai dari layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, administrasi kependudukan, kebersihan, pemadam kebakaran, hingga penanggulangan bencana tetap siaga seperti biasa.

Tak hanya itu, pejabat struktural seperti eselon II dan III, termasuk camat dan lurah, diwajibkan tetap hadir di kantor guna memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan efektif.

Sementara layanan publik lainnya seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, Disdukcapil hingga Mal Pelayanan Publik tetap membuka layanan tatap muka.

Untuk menjaga disiplin dan produktivitas, kebijakan ini dilengkapi dengan pengawasan ketat melalui sistem presensi digital. 

ASN yang menjalankan WFH wajib melakukan absensi dari lokasi domisili terdaftar, sekaligus menyusun rencana kerja dan melaporkan hasilnya secara daring.

Di sisi lain, kebijakan WFH ini juga diarahkan untuk mendukung efisiensi energi dan menekan polusi. 

ASN didorong mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan mulai beralih ke transportasi umum atau moda ramah lingkungan.

Pemkot Cimahi akan melakukan evaluasi berkala setiap dua bulan untuk mengukur efektivitas kebijakan ini, baik dari sisi kinerja ASN, efisiensi anggaran, maupun kualitas pelayanan publik.

Dengan langkah ini, Pemkot Cimahi menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tetap berjalan seiring dengan komitmen menjaga pelayanan maksimal bagi masyarakat. (Bagdja)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600