EkonomiRagam Daerah

Bapenda UPTD Wilayah 4 Pakuhaji, Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

269
Bapenda UPTD Wilayah 4 Pakuhaji, Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di aula kantor kecamatan Pakuhaji. UPTD bapenda Wilayah 4 meliput kecamatan Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga dan kosambi. Bertempat di aula kantor kecamatan Pakuhaji, Selasa(27/05/2025).

SNU Kabupaten Tangerang (Banten) – Bapenda UPTD Wilayah 4 Pakuhaji, Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB  sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di aula kantor kecamatan Pakuhaji. UPTD bapenda Wilayah 4 meliput kecamatan Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga dan kosambi. Bertempat di aula kantor  kecamatan Pakuhaji, Selasa(27/05/2025). Yang lalu

Hadir dalam sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB kepala UPTD bapenda Wilayah 4 Pakuhaji Imam, Sudrajat, camat Pakuhaji H.M. Supriyatna, S.Sos., MM, camat Sepatan Timur Miftah Shuritho, SSTP., MM., dan kepala Samsat Kelapa Dua Jujun Junarya sebagai narasumber, serta para undangan dari perangkat desa dan kelurahan.

Hadir dalam sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB kepala UPTD bapenda Wilayah 4 Pakuhaji Imam, Sudrajat, camat Pakuhaji H.M. Supriyatna, S.Sos., MM, camat Sepatan Timur Miftah Shuritho, SSTP., MM., dan kepala Samsat Kelapa Dua Jujun Junarya sebagai narasumber, serta para undangan dari perangkat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya camat Pakuhaji H.M Supriyatna mengatakan,” 

UPTD wilayah 4 Bapenda menggelar  Sosialisasi kaitan tentang opsen PKB dan BBNKB yang  akan dijelaskan oleh kepala Samsat kelapa dua, berkaitan dengan bagi hasil pajak kendaraan bermotor, jelas Camat. 

Pada saat kita membayar pajak, sistem bagi hasil dari provisi ke kabupaten di bawah tahun 2024 lalu. Pajak bagi hasil dari provinsi  itu termasuk PKB dan BBNKB  namun, sejak tahun 2024 lalu ada kebijakan baru yaitu opsen undang undang pajak daerah, jadi kalau kita bayar pajak langsung real time masuk Menjadi Pajak Asli daerah (PAD), Artinya orang Samsat setor langsung ke kas daerah itu artinya, kita bisa mendapat PAD . Pada saat  PAD kita bertambah maka untuk membiayai program pembangunan dan dana desa nanti,” terangnya.

Mari kita dorong bagi masyarakat kita yang memiliki kendaraan bermotor untuk tertib membayar pajak, nanti akan dijelaskan Secara khusus oleh kepala UPTD Samsat kelapa dua , bisa ditanyakan bagaimana opsen PKB dan BBNKB .  Termasuk kaitannya dengan regulasi program gubernur provinsi Banten dengan program bebas pajak . Sehingga peserta yang datang bisa menjelaskan kepada masyarakat kaitan denga opsen PKB dan BBNKB maupun kebijakan regulasi dari gubernur Banten,” tegas camat. 

Kelapa kantor Samsat kelapa dua Jujun Junarya dalam kesempatan itu menjelaskan kepada para peserta sosialisasi 

,” Samsat itu adalah  Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, teridiri dari pihak kepolisian, kepolisian sebagai riged, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan itu tugasnya polisi. Makanya,  disuruh cek fisik , pendaftaran, ganti kaleng itu tugasnya kepolisian, ada Jasa Raharja dan Bank Banten. Untuk mengurus Opsen PKB dan BBNKB yang penting persyaratan lengkap, Antara  lain ada BPKB asli dan photo. STNK asli dan photo copy dan KTP asli bisa dibayar di gerai Samsat yang sudah ada diwilyah teluknaga, dan Sepatan, terang Jujun.

Sambungnya,” Namun untuk pajak 5 tahunan  ganti plat nopol ganti  STNK harus datang ke samsat induk di kelapa dua.  Untuk wilayah pakuhaji ,  Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga, Kosambi masih dibawah samsat kelapa dua  dan diwilyah sebelah selatan ada 5 kecamatan antara lain curug, legok. Kelapa dua, Pagedangan Cisauk plat nopol kendaraan masih B karena masuk wilayah hukum polda metro jaya. Sedangkan  19 kecamatan dikabupaten Tangerang dikelola oleh samsat Balaraja masuk wilayah hukum polda Banten dan Plat Nopol Kendaraan A,” ungkapnya.

,”Jadi Kalau untuk pembayaran 5 tahunan pemilik kendaraan harus datang ke samsat induk,” pesan Jujun.

Masyarakat bertanya opsen itu apa? Opsen itu adalah pajak tambahan, opsen PKB  pajak tambahan pajak kendaraan bermotor  Opsen BBNKB artinya pajak tambahan BN kendaraan bermotor. Sejak tanggal 5 Januari 2025 opsen PKB dan BBNKB dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah provinsi Banten, di seluruh samsat. PKB itu adalah pajak kendaraan bermotor, kalau kita bayar di samsat wilayah Tangerang, maka PAD masuk dulu ke provinsi. dan dibagikannya ke kabupaten kota itu pertriwulan , dan  namanya bagi hasil kalau dulu, presentasinya 30% Untuk kota dan kabupaten 70 % untuk provinsi.

Namun sejak adanya opsen ini , dengan adanya opsen ini Undang undang no.1 tahun 2022 pasal 83, D.1 tentang opsen PKB dan BBNKB maka sebesar 66% persen dari pajak pokok terhutang  untuk kabupaten kota jadi lebih besar presentasenya dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya.

Makanya ditahun ini antara Bapenda kabupaten dan bapenda provinsi bersinergi artinya yang memungut tetap pegawai bapenda provinsi Banten tapi prosentase pajak realisasi kita, kalau dulu top down sekarang the tax . Jadi kalau sekarang ini pajak opsen PKB dan BBNK yang masuk real time setiap harinya ke kabupaten kota bisa di lihat langsung oleh kabupaten kota di provinsi Banten setiap harinya.

kaiitan opsen ini Undang undang nomor 1 tahun 202  dengan pendapatan bagi hasil 66 persen  pajak yang diterima kabupaten kota dan tidak menambah beban masyarakat,,” ungkapnya 

Lanjut kepala Samsat , Jadi ada cara hitung nya , caranya harga pasaran umum X bobot x nilai jual kendaraan bermotor. X pajak kendaraan umum 1,75 %  dan  pajak kendaraan berubah manjadi 1,05 % Untuk pemerintah provinsi Banten .. jadi 66 % dari pokok pajak terhutang untuk kabupaten kota. Jadi  intinya untuk meningkat PAD kabupaten kota untuk PKB, dan untuk BBNKB perhitungannya sama., paparnya. 

Hadir dalam sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB kepala UPTD bapenda Wilayah 4 Pakuhaji Imam, Sudrajat, camat Pakuhaji H.M. Supriyatna, S.Sos., MM, camat Sepatan Timur Miftah Shuritho, SSTP., MM., dan kepala Samsat Kelapa Dua Jujun Junarya sebagai narasumber, serta para undangan dari perangkat desa dan kelurahan.

Lanjut Jujun , Kemudian keputusan gubernur nomor 110 tahun 2022 tentang penghapusan pokok pajak kendaraan bermotor dan atau sangsi administrasi pajak kendaraan bermotor tahun 2024 kebawah,  dihapuskan dimulai sejak 10 april hingga 30 juni dengan syarat membayar pajak 1 tahun berjalan.” Tegas Jujun. 
Jadi kebijakan ini kebijakan pembayaran pajak penghapusan bagi wajib pajak kendaraan yang memliki hutang dan denda administratif dibawah tahun 2024 ke bawah, dengan membayar Pajak 1 tahun berjalan, maka pajak pokok dan denda dihapus,”tutupnya. (Dia)

Exit mobile version