Jawa Barat, Cimahi l secondnewsupdate.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi kembali memperkuat pengawasan terhadap kualitas data pemilih.
Kali ini, jajaran Bawaslu turun langsung ke tengah masyarakat untuk memastikan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui uji petik di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Bawaslu menjaga agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tak sekadar memeriksa dokumen, petugas Bawaslu melakukan verifikasi langsung dengan mendatangi pemilih yang masuk dalam daftar sampel. Sebanyak 15 pemilih dipilih sebagai sampel untuk dicocokkan dengan data yang tercatat.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh staf Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, yakni Arthur Rahman, Agam Zuama, dan Putra Idamba.
Mereka melakukan pencocokan sejumlah informasi kepemiluan dengan kondisi sebenarnya.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi ketidaksesuaian antara data administratif dengan keberadaan serta kondisi faktual pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menegaskan bahwa uji petik merupakan salah satu instrumen pengawasan yang dilakukan secara berkala.
Menurut Yasin, akurasi data pemilih menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti hanya ketika tahapan Pemilu dan Pilkada berlangsung.
“Uji petik ini rutin kami lakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan. Kami ingin memastikan data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga akurasi dan validitas data pemilih tetap terjaga,” ujar Yasin. Rabu (26/8/2026).
Data Pemilih Harus Terus Diperbarui
Pengawasan DPB menjadi penting mengingat data kependudukan bersifat dinamis.
Dalam rentang waktu tertentu, kondisi masyarakat dapat mengalami berbagai perubahan, mulai dari perpindahan domisili, perubahan status kependudukan, hingga kondisi lain yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih.
Karena itu, proses pemutakhiran secara berkelanjutan diperlukan agar daftar pemilih tidak hanya lengkap, tetapi juga menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Dalam pelaksanaan uji petik Triwulan III 2026 ini, Bawaslu menggunakan data pemilih yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta data yang diperoleh dari Kelurahan Leuwigajah.
Data tersebut kemudian menjadi pijakan bagi Bawaslu dalam menentukan sampel sekaligus melakukan pemeriksaan langsung kepada masyarakat.
Pendekatan turun ke lapangan dinilai penting karena pengawasan berbasis dokumen saja belum cukup untuk memastikan seluruh informasi benar-benar sesuai dengan kenyataan.
Dengan menemui langsung masyarakat yang menjadi sampel, Bawaslu dapat melakukan pencocokan sekaligus melihat apakah informasi yang tercatat masih relevan dengan kondisi terkini.
Hasil Uji Petik: 15 Data Dinyatakan Sesuai
Dari 15 pemilih yang menjadi sampel uji petik di Kelurahan Leuwigajah, Bawaslu Kota Cimahi memastikan data yang diperiksa sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Hasil tersebut menjadi indikator positif bahwa data pemilih yang menjadi objek pengawasan berada dalam kondisi akurat dan valid.
Meski demikian, Bawaslu tidak berhenti pada satu kali pemeriksaan. Pengawasan terhadap DPB akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih di Kota Cimahi.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam mengawal hak konstitusional masyarakat agar setiap warga negara yang memenuhi persyaratan dapat tercatat secara benar sebagai pemilih.
Pengawasan Berkelanjutan Jadi Kunci
Bagi Bawaslu Kota Cimahi, menjaga kualitas data pemilih bukan semata-mata persoalan administratif. Di balik setiap nama yang tercantum dalam daftar pemilih terdapat hak politik warga negara yang harus dilindungi.
Oleh sebab itu, proses verifikasi dan pengawasan secara berkelanjutan menjadi bagian strategis untuk meminimalkan potensi persoalan data ketika tahapan Pemilu maupun Pilkada kembali berlangsung.
Bawaslu Kota Cimahi pun memastikan pengawasan DPB akan terus dilakukan dengan mengedepankan pencegahan, akurasi data, serta pencocokan kondisi administratif dengan fakta di lapangan.
Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Cimahi semakin berkualitas, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menjadi salah satu fondasi kuat bagi pelaksanaan demokrasi yang jujur dan berintegritas. (Bagdja)
















