BeritaHukumOtomotifRagam Daerah

Bayar Pajak Kendaraan Kini Makin Praktis, Samsat Drive Thru Hadir di Sejumlah Wilayah Jawa Barat

118
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan, kehadiran Samsat Drive Thru menjadi salah satu alternatif pelayanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dengan proses yang lebih sederhana, cepat, dan praktis.

Jawa Barat, Kota Bandung l secondnewsupdate.co.id – Kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat yang hendak menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Kini, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan praktis melalui layanan Samsat Drive Thru.

Melalui layanan tersebut, wajib pajak tidak perlu repot turun dari kendaraan. Proses pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan langsung dari kendaraan, sehingga lebih menghemat waktu dan membuat pelayanan semakin nyaman.

Sejumlah layanan Samsat Drive Thru telah tersedia di berbagai wilayah Jawa Barat. Di antaranya Samsat Drive Thru Kabupaten Ciamis, Kabupaten Purwakarta, Cibinong Kabupaten Bogor, Cikarang Kabupaten Bekasi, Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Sumber dan Ciledug Kabupaten Cirebon.

Layanan serupa juga tersedia di Kota Cimahi, Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Kawaluyaan Kota Bandung, Soekarno Hatta Kota Bandung, serta Soreang Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan, kehadiran Samsat Drive Thru menjadi salah satu alternatif pelayanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dengan proses yang lebih sederhana, cepat, dan praktis.

“Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat Drive Thru, masyarakat tidak perlu membawa BPKB asli, cukup menyiapkan e-KTP pemilik atau penguasa kendaraan saat ini serta STNK asli kendaraan,” ujar Adi, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, kemudahan tersebut diharapkan semakin mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Selain Samsat Drive Thru, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai berbagai layanan kesamsatan melalui Samsat Information Center di nomor 150 410 atau WhatsApp 0811 2230 1818.

Informasi layanan juga dapat diakses melalui aplikasi Curhat Samsat Jabar. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan berbagai kebutuhan terkait pelayanan Samsat.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat mendatangi Pojok Samsat Kudu Bisa yang tersedia di 34 Samsat Induk di seluruh Jawa Barat.

Dengan semakin beragamnya pilihan layanan, masyarakat tidak perlu lagi menganggap pembayaran pajak kendaraan sebagai proses yang rumit dan menyita banyak waktu.

Kini bayar pajak kendaraan tahunan bisa lebih mudah, cepat, dan praktis melalui Samsat Drive Thru. Jangan sampai terlambat, segera tunaikan kewajiban pajak kendaraan Anda. (Burhan)

Exit mobile version