HukumKriminalRagam Daerah

Benteng Baru Kelompok Rentan: Polri Bentuk Direktorat PPA & TPPO, Tasikmalaya Siap Perang Lawan Mafia Human Trafficking

205
Sejumlah elemen mitra Polres Tasikmalaya menyambut antusias pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (21/1/2026).(Foto:Krist)

KabTasikmalaya//secondnewsupdate.co.id – Sebuah tonggak sejarah baru dalam penegakan hukum di Indonesia resmi dimulai.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara strategis membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Langkah besar ini menjadi jawaban tegas atas meningkatnya keresahan publik terhadap kasus kekerasan seksual dan sindikat perdagangan manusia.

​Meski di wilayah hukum Polda Jawa Barat struktur mandiri ini baru diresmikan di Polres Karawang dan Polres Bogor, namun “getaran” transformasi ini sudah sangat terasa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

​Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan bahwa kehadiran direktorat khusus di 11 Polda dan 22 Polres se-Indonesia ini adalah bukti nyata Polri tidak main-main dalam melindungi warga negara yang paling rentan.

​”Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk komitmen Polri untuk meningkatkan pelayanan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan. Dengan satuan khusus ini, jalur informasi dari masyarakat akan lebih cepat ditanggapi dan penanganan kasus akan jauh lebih serius,” tegas AKP Ridwan pada Rabu (21/1/2026).

​Meskipun di Polres Tasikmalaya satuan mandiri tersebut masih dalam proses, AKP Ridwan menjamin kualitas pelayanan tidak akan kendor.

​”Kami tidak underestimate. Pencegahan bersama institusi terkait terus kami masifkan. Kami sepenuhnya mendukung komitmen pimpinan dalam menjaga kelompok rentan,” tambahnya.

​Langkah Polri ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen di Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyebut kebijakan ini sebagai angin segar bagi para aktivis perlindungan anak.

​”Ini adalah jawaban atas keresahan yang selama ini terjadi. Namun ingat, perlindungan anak bukan hanya beban Polri, KPAID, atau P2TP2A saja. Ini adalah tugas kolektif kita bersama,” ujar Ato.

​Kekhawatiran terhadap maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) juga menjadi sorotan.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, Carmono, menyatakan rasa bangganya atas peluncuran struktur baru ini.

​Ia berharap struktur khusus ini segera hadir secara permanen di Polres Tasikmalaya guna memangkas jalur birokrasi koordinasi.

“Kehadiran satuan khusus ini kami harap mampu menekan angka PMI ilegal yang kerap menjadi mangsa perdagangan orang. Koordinasi antar-lembaga akan jauh lebih pendek dan efektif,” pungkas Carmono. (Krist)

Exit mobile version