Rp7,4 Miliar untuk Jalan Sepatan–Gardu, Baru 2 Hari Dicor Malah Retak, DBMSDA Ambil Langkah Tegas
Banten, Tangerang l secondnewsupdate.co.id – Proyek rekonstruksi ruas Jalan Sepatan–Gardu Tanah Merah, Kabupaten Tangerang, mendapat perhatian serius dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.
Baru dua hari setelah dilakukan pengecoran, permukaan beton di salah satu segmen pekerjaan ditemukan mengalami retak dan pecah-pecah.
Kondisi tersebut membuat DBMSDA Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas.
Pihak rekanan diminta melakukan ground breaking atau pembongkaran terhadap hasil pengecoran yang dinilai tidak memenuhi kualitas, untuk kemudian dilakukan pengecoran ulang. Pembongkaran dilakukan pada Jumat (4/9/2026).
Setelah sebelumnya pengecoran sepanjang sekitar 135 meter dikerjakan pada Rabu (2/9/2026).
Langkah tersebut menjadi bentuk pengawasan sekaligus penegasan DBMSDA Kabupaten Tangerang bahwa kualitas pekerjaan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah.
Proyek rekonstruksi ruas Jalan Tanah Merah–Gardu sendiri merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang memperbaiki kondisi infrastruktur jalan, khususnya di wilayah Tangerang Utara.
Ruas jalan tersebut memiliki total panjang sekitar 8,41 kilometer, dengan kondisi kerusakan berat mencapai sekitar 4,25 kilometer. Adapun pagu anggaran kegiatan perbaikan dan rekonstruksi tersebut mencapai sekitar Rp7,4 miliar.
Kegiatan tersebut sebelumnya juga telah ditinjau langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid pada 29 Juli 2026 saat dimulainya pelaksanaan pekerjaan melalui kegiatan ground breaking.
Baru Dua Hari, Beton Sudah Retak
Untuk pekerjaan rekonstruksi Segmen 4, pelaksanaan dilakukan oleh rekanan ketiga, CV IMK (inisial), yang berlokasi di Jalan Raya Pakuhaji Km 2, RT 001/RW 003, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.
Setelah pengecoran dilakukan pada Rabu (2/9/2026), tim DBMSDA menemukan adanya retakan dan pecah-pecah pada hasil pekerjaan yang baru berusia dua hari.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi dinas untuk meminta rekanan melakukan pembongkaran dan pengecoran ulang.
PPTK DBMSDA Kabupaten Tangerang, Indra, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil agar hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Hasil pekerjaan pengecoran oleh pihak rekanan CV IMK terlihat banyak yang retak. Daripada nanti menjadi temuan, kami meminta pihak rekanan untuk melakukan ground breaking ulang terhadap hasil pengecoran yang baru dua hari tersebut,” ujar Indra.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi harus memastikan kualitas dan ketahanan hasil pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan.
Spesifikasi Beton Jadi Perhatian
Berdasarkan data teknis DBMSDA Kabupaten Tangerang, rekonstruksi ruas jalan tersebut menggunakan spesifikasi beton dengan ketebalan 30 sentimeter dan mutu beton Fs 45 MPa.
Sementara masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 150 hari kalender, terhitung sejak 27 Juli 2026 hingga 23 Desember 2026.
Dengan spesifikasi tersebut, kualitas setiap tahapan pekerjaan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan, mulai dari proses persiapan, penghamparan, pengecoran hingga perawatan beton.
Indra menegaskan, pihak rekanan harus memegang teguh komitmen untuk melaksanakan pekerjaan sesuai data dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan DBMSDA.
“Pekerjaan proyek harus dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan menggunakan beton dengan kualitas yang telah ditentukan. Kualitas pekerjaan harus menjadi yang paling utama,” tegasnya.
DBMSDA Tak Ingin Infrastruktur Cepat Rusak
Pembongkaran terhadap hasil pengecoran yang mengalami keretakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur terus dilakukan.
DBMSDA Kabupaten Tangerang tidak ingin pekerjaan yang dibangun dengan menggunakan anggaran pemerintah justru menghasilkan infrastruktur yang cepat mengalami kerusakan dan pada akhirnya merugikan masyarakat.
Terlebih, ruas Sepatan–Gardu Tanah Merah menjadi salah satu akses penting masyarakat di wilayah Tangerang Utara.
Rekonstruksi jalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan, keselamatan, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.
Dengan dilakukannya pembongkaran dan pengecoran ulang, DBMSDA berharap rekanan dapat memperbaiki kualitas pelaksanaan pekerjaan sehingga hasil akhirnya benar-benar sesuai standar yang telah ditetapkan.
Sikap tegas tersebut juga menjadi pesan bahwa proyek infrastruktur bukan sekadar mengejar target selesai, tetapi harus menghasilkan bangunan yang berkualitas, kuat dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (Dia)
















