HukumKriminalRagam Daerah

Bongkar Dugaan Praktik Beras Oplosan 600 Ton, PP IPA Apresiasi Ketegasan Mentan Amran: Mafia Pangan Harus Ditindak!

117
Ketua Umum PP IPA, Mhd. Amril Harahap, menyampaikan apresiasi atas langkah Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Badan Pangan Nasional di gudang penyimpanan beras di Jalan Kayumanis X, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).

Jakarta | secondnewsupdate.co.id – Temuan lebih dari 600 ton beras yang diduga dioplos dan dikemas ulang menjadi beras premium di sebuah gudang kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, mengundang perhatian publik.

Praktik yang diduga merugikan negara hingga Rp3,3 miliar tersebut mendapat sorotan dari Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA).

Ketua Umum PP IPA, Mhd. Amril Harahap, menyampaikan apresiasi atas langkah Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, yang turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Badan Pangan Nasional di gudang penyimpanan beras di Jalan Kayumanis X, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).

Dalam sidak yang turut melibatkan jajaran Kepolisian Jakarta Timur dan Mabes Polri tersebut, ditemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Beras yang semestinya disalurkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram diduga dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi pangan bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Menanggapi pengungkapan tersebut, Amril menilai tindakan Mentan Andi Amran yang turun langsung ke lapangan merupakan bentuk perhatian terhadap persoalan pangan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Sangat jarang kita temui menteri yang berani langsung mengambil langkah tegas seperti Pak Mentan ini,” ujarnya.

Kaitkan dengan Nasib Masyarakat Miskin dan Pelajar

Amril juga mengingatkan kembali peristiwa memilukan yang terjadi di Nusa Tenggara Timur pada Kamis (29/1/2026), ketika seorang pelajar dilaporkan meninggal dunia akibat bunuh diri yang dikaitkan dengan kondisi kelaparan.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bukan sekadar urusan perdagangan, melainkan menyangkut hak dasar dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Karena itu, ia menilai praktik kecurangan dalam tata niaga pangan, apabila terbukti dilakukan secara sengaja, merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum.

Berdasarkan perkiraan kerugian yang disampaikan dalam kasus tersebut, praktik ilegal itu berpotensi merugikan negara hingga Rp3,3 miliar.

Amril berpandangan, apabila potensi kerugian dan keuntungan ilegal dari praktik serupa dapat dicegah, sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk membantu pelajar Indonesia yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.

Hal itu, menurutnya, sejalan dengan cita-cita pemerataan akses pendidikan serta program pendidikan gratis yang menjadi salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto.

PP IPA Siap Kawal Pemberantasan Mafia Pangan

Pada kesempatan tersebut, Amril menegaskan bahwa PP IPA siap berada di garda terdepan dalam mengawal kebijakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, khususnya dalam upaya membongkar dugaan jaringan mafia pangan di Indonesia.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah Polri untuk mengusut tuntas perkara dugaan beras oplosan sebanyak lebih dari 600 ton tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat agar proses hukum berjalan secara transparan dan seluruh pelaku yang terbukti bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ini merupakan tindakan yang sangat biadab karena merampas hak masyarakat miskin,” pungkasnya.

PP IPA berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan gudang dan penyitaan barang bukti semata.

Penelusuran rantai distribusi, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan adanya praktik serupa di wilayah lain juga dinilai penting untuk memastikan perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pangan nasional. (Rizky/Megy)

Exit mobile version