Garut/secondnewsupdate.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bersama Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat percepatan sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Garut.
Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi SPPG Kabupaten Garut di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPJPH, Haikal Hassan Baras. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada Bupati Garut yang dinilai memiliki perhatian besar terhadap penguatan ekosistem halal di daerah.
Menurut Haikal, komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendukung implementasi sertifikasi halal menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas produk lokal sekaligus memperkuat daya saing pelaku UMKM di tengah persaingan global.
“Pak Bupati sangat konsen terhadap persoalan halal. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat ekonomi daerah dan melindungi produk lokal,” ujar Haikal.
Ia menegaskan, konsep halal bukan hanya sekadar label keagamaan, tetapi juga mencerminkan standar kebersihan, kesehatan, dan kualitas produk pangan.
Karena itu, sertifikasi halal dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.
Haikal juga menyoroti masuknya berbagai produk luar negeri berlabel halal ke Indonesia. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan sekaligus alarm bagi pelaku UMKM lokal agar segera berbenah dan meningkatkan kualitas produknya.
“Kalau UMKM lokal tidak beradaptasi, masyarakat akan lebih memilih produk yang sudah memiliki label halal. Terlebih Garut dikenal sebagai Kota Santri, sehingga kesadaran masyarakat terhadap produk halal sangat tinggi,” katanya.
Dalam mendukung percepatan sertifikasi halal, BPJPH menghadirkan 100 penyelia halal SPPG di Kabupaten Garut.
Program ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pentingnya pemenuhan standar makanan yang higienis, bergizi, dan halal bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Anak-anak kita harus mendapatkan makanan yang halal, bergizi, bermutu, dan higienis untuk mendukung kualitas generasi masa depan,” tambahnya.
Selain itu, BPJPH juga mengingatkan para pelaku usaha untuk memanfaatkan program SEHATI atau Sertifikasi Halal Gratis yang disediakan pemerintah guna membantu UMKM memperoleh sertifikasi tanpa biaya.
Sementara itu, Syakur menyambut positif dukungan BPJPH terhadap pengembangan produk halal di Kabupaten Garut.
Ia menilai sertifikasi halal kini menjadi salah satu faktor utama yang dipertimbangkan konsumen sebelum membeli suatu produk.
“Di banyak negara, mayoritas konsumen mempertimbangkan halal sebagai kriteria utama dalam memilih produk. Ini peluang besar bagi produk lokal Garut agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Pemkab Garut, lanjut Syakur, berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan BPJPH untuk memperluas implementasi sertifikasi halal, termasuk mendorong lebih banyak produk UMKM lokal masuk dalam ekosistem SPPG.
Pemerintah daerah juga berupaya menyesuaikan regulasi agar program SPPG dapat menyerap lebih banyak produk asli Garut sehingga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan UMKM lokal. (Asan/Agung)
