SNU//Pontianak- Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat merilis pernyataan sikap resmi mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pengungkapan kasus oli palsu berskala besar yang digerebek aparat gabungan TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI, dan Pertamina pada Jumat, 20 Juni 2025, di wilayah Kabupaten Kubu Raya, beberapa waktu yang lalu.
Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu,Gusti Eddy, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Segera Menetap kan Cukung Oli Ilegal Sebagai Tersangka yang selama ini merugikan masyarakat dan Merugikan Negara.
Diperkirakan ratusan milyar rupiah dalam perahuannya. Selain Medesak Aparat Penegak Hukum Ketum BPM yang juga Jurnalis Senior yang Sangat Vokal ini meminta Tindak tegas Oknun – Oknum yang Coba Menghalang Halangi Penyergapan Oil palsu Meresah ia. masyarakat Kalbar dalam Rilis nya (Selasa 01/07/2025).
Gusti Eddy, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, atas kerja nyata pemerintah dalam memberantas mafia pelanggaran hukum yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah per tahun.
“BPM Kalbar mendukung penuh pengungkapan kasus dugaan peredaran oli palsu yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per bulan. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Gusti Eddy
“Barisan Pemuda Melayu juga meminta Presiden untuk memerintahkan sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala BAIS, Jaksa Agung, dan DPR RI untuk turut mengawal proses hukum agar tidak ada oknum yang menghalangi jalannya penyidikan.
Pernyataan Barisan Pemuda Melayu juga menyoroti viral nya video salah satu individu bernama Ishak yang tampak menentang penggerebekan, menyebut institusi kepolisian, dan bahkan menyindir aparat gabungan karena tidak berani menggerebek wilayah Kampung Beting, Pontianak Timur.
BPM Kalbar dalam sikap tegasnya juga meminta aparat penegak hukum untuk mengejar dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga menjadi cukong dalam kasus oli palsu, salah satunya yang disebut berinisial Andy Chou alias Edi. Ia diminta diusut atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan diproses secara transparan demi keadilan. (Jono//98)