HukumKriminal

Kasus Iklan Bank BJB Rp223 Miliar Memanas, KPK Buka Peluang Periksa Lagi Ridwan Kamil

114
Para tersangka yang dibekuk KPK terkait Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) kembali memasuki babak penting.

DKI, Jakarta l secondnewsupdate.co.id — Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) kembali memasuki babak penting. 

Setelah empat tersangka ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik kini masih menelusuri rangkaian perkara, termasuk dugaan aliran dana serta penggunaan anggaran nonbujeter yang disebut berkaitan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam perkembangan terbaru, nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  kembali menjadi sorotan. 

KPK memastikan peluang untuk memanggil kembali Ridwan Kamil masih terbuka apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.

Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pemanggilan ulang terhadap Ridwan Kamil bergantung pada kebutuhan tim penyidik.

Dengan demikian, kemungkinan pemeriksaan kembali tersebut, belum otomatis berarti perubahan status hukum Ridwan Kamil. KPK masih mendalami keterangan para tersangka dan pihak lain yang dianggap mengetahui perkara.

“Apakah setelah ini akan dilakukan pemanggilan? Ya, tentunya bergantung kebutuhan tim penyidik,” ujar Taufik, sebagaimana dikutip Selasa (11/8/2026).

Empat Tersangka Langsung Ditahan KPK

Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini sebelumnya telah menyeret lima orang sebagai tersangka. Namun, proses pemeriksaan dan penahanan terhadap mereka baru bergulir pada tahap terbaru.

Empat tersangka telah menjalani pemeriksaan dan kemudian ditahan KPK. Mereka adalah Widi Hartoto, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB, serta tiga orang pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Sementara itu, mantan Direktur Utama Bank BJB Yudi Renaldi belum menjalani pemeriksaan lanjutan karena alasan kesehatan.

KPK menyatakan pemeriksaan terhadap Yudi akan dijadwalkan kembali. Yudi merupakan salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

KPK sebelumnya menyebut dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB menyebabkan kerugian negara sekitar Rp233 miliar. 

Dalam sejumlah pemberitaan, nilai pengadaan iklan yang menjadi sorotan juga disebut mencapai sekitar Rp223 miliar.

KPK Dalami Dugaan Dana Nonbujeter

Tidak berhenti pada mekanisme pengadaan iklan, penyidik KPK kini memperluas pendalaman terhadap dugaan penggunaan dana nonbujeter Bank BJB.

Dana tersebut disebut berkaitan dengan kepentingan di luar kegiatan operasional bank, termasuk dugaan penggunaan yang berkaitan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pada periode yang tengah didalami tersebut, Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

“Misalnya ada penggunaan untuk ke Pemprov itu juga sedang didalami oleh tim,” kata Taufik.

Pernyataan tersebut membuat arah penyidikan menjadi semakin menarik. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci bentuk penggunaan dana, besaran aliran dana, maupun pihak-pihak yang diduga menerima atau mengetahui penggunaannya.

KPK juga belum menyampaikan kesimpulan mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Rumah Ridwan Kamil Pernah Digeledah

Nama Ridwan Kamil sebelumnya telah muncul dalam rangkaian penyidikan perkara Bank BJB. KPK menggeledah kediamannya pada 10 Maret 2025.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang kemudian menjadi bagian dari proses penyidikan, di antaranya kendaraan roda dua jenis moge serta mobil Mercedes-Benz.

Beberapa bulan setelah penggeledahan, tepatnya pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai saksi.

Posisi tersebut penting dicatat karena hingga perkembangan yang disampaikan KPK pada 11 Agustus 2026, belum ada pernyataan resmi bahwa status hukum Ridwan Kamil telah berubah menjadi tersangka dalam perkara pengadaan iklan Bank BJB.

Nama Lisa Mariana Ikut Didalami

Penyidikan juga menyeret sejumlah nama lain untuk dimintai keterangan. Salah satunya Lisa Mariana, yang sebelumnya dikenal publik karena polemik pribadinya dengan Ridwan Kamil.

KPK menyebut pemeriksaan terhadap Lisa berkaitan dengan pendalaman dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.

Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan pihak nominee dalam aliran dana. Namun, KPK belum membuka secara detail bagaimana hubungan transaksi tersebut dengan konstruksi perkara utama. 

Penyidik menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan seiring perkembangan penyidikan.

KPK Masih Kejar Aliran Dana

Dengan ditahannya empat tersangka, penyidik KPK kini memiliki waktu untuk mengembangkan pemeriksaan dan menelusuri lebih jauh dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.

Keterangan para tersangka, saksi, serta bukti transaksi akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penyidikan berikutnya.

KPK menegaskan proses tersebut masih berjalan dan sejumlah pihak masih dapat dipanggil apabila keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti.

Karena itu, kemungkinan pemeriksaan kembali terhadap Ridwan Kamil menjadi salah satu perkembangan yang kini dinantikan publik.

Namun, pemanggilan sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan seseorang bersalah atau akan ditetapkan sebagai tersangka. 

Penetapan status hukum sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti dan hasil penyidikan KPK.

Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini pun masih bergulir. 

Selain membongkar dugaan penyimpangan dalam pengadaan, KPK kini berupaya mengurai ke mana saja aliran dana bergerak dan siapa saja yang diduga memiliki peran dalam rangkaian perkara tersebut. (Bagdja-Red)

Exit mobile version