SNU//Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya percepatan eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) di Indonesia.
Hal itu disampaikan Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dalam Rapat Panja Komisi IX DPR RI bertajuk “Pengawasan Percepatan Eliminasi Tuberkulosis” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Bupati yang akrab disapa Kang DS ini menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mencapai target Indonesia bebas TBC pada tahun 2030.
“Keberhasilan eliminasi TBC mensyaratkan sinergi kuat antara kebijakan pusat dan aksi daerah. APKASI siap menjadi mitra strategis DPR dan pemerintah pusat dalam memastikan dukungan anggaran dan regulasi yang memperkuat kapasitas daerah,” ujar Kang DS.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu menjadikan indikator TBC sebagai bagian dari rencana pembangunan daerah dan program prioritas. Upaya kesembuhan pasien pun harus menjadi bagian dari rencana aksi daerah yang berfungsi sebagai dasar strategis dalam merancang, melaksanakan, dan memantau kebijakan penanggulangan TBC secara terukur.
Dalam kesempatan tersebut, APKASI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kunci, di antaranya:
Peningkatan diagnosis TBC hingga ke tingkat kabupaten;
Afirmasi fiskal melalui DAK Kesehatan atau Dana Insentif Daerah berbasis kinerja;
Dukungan regulasi agar daerah memiliki kewenangan lebih fleksibel dalam pengelolaan pembiayaan kesehatan untuk program prioritas nasional;
Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan daerah;
Dorongan inovasi berbasis komunitas dan pemanfaatan teknologi digital untuk pelaporan kasus TBC secara akurat.
Lebih lanjut, Kang DS menyebutkan bahwa APKASI akan mengonsolidasikan peran camat, lurah, kepala desa, posyandu, dan PKK untuk memperkuat pilar pengentasan TBC di tingkat akar rumput.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM kesehatan, optimalisasi anggaran daerah, serta penerapan skema pendanaan inovatif guna mendukung eliminasi TBC yang berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum APKASI, Mochamad Nur Arifin (Bupati Trenggalek), menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat sebagai sistem aktif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi.
Ia mencontohkan strategi insentif fiskal di daerahnya yang mendorong masyarakat penerima insentif untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Dengan pendekatan insentif ini, kami mampu menekan angka TBC dan meningkatkan tingkat kesembuhan hingga di atas 90 persen,” ujar Nur Arifin.
Sebagai penutup, Kang DS menegaskan bahwa pemerintah kabupaten se-Indonesia melalui APKASI siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia bebas TBC tahun 2030.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan percepatan eliminasi TBC. Kolaborasi lintas sektor, dukungan masyarakat, dan konsistensi kebijakan akan menjadi fondasi utama menuju Indonesia yang lebih sehat dan terbebas dari TBC,” pungkasnya. (Apih)
