SNU|Kabupaten Garut – Bupati Garut, Dr. H. Abdusy Syakur Amin, M.Si., menginstruksikan seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Garut untuk secara aktif mencari dan memastikan anak-anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah masing-masing agar dapat bersekolah.
Instruksi ini diberikan menyusul adanya data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut yang menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang SMP/MTS hanya sebesar 79,9%, jauh menurun dari APM SD/MI yang mencapai 97,97% pada tahun 2024.
Hal ini menandakan adanya penurunan partisipasi sekolah sekitar 18% saat anak-anak lulus dari jenjang SD menuju SMP, Sabtu (10/5/2025)
“APS di tingkat SD masih relatif tinggi dan baik, namun mulai jenjang SMP mengalami penurunan cukup signifikan. Oleh karena itu, saya meminta para Kades mendata anak-anak usia SMP yang tidak sekolah dan mencari tahu keberadaan serta status pendidikannya,” ujar Syakur saat memimpin apel pagi bersama para Camat dan Kades di wilayah Garut Selatan, bertempat di Kantor Kecamatan Caringin.
Syakur juga meminta dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyediakan data anak-anak usia SMP, guna memudahkan pelacakan dan pendataan oleh para Kepala Desa.
Ia menekankan pentingnya verifikasi langsung di lapangan dan pelaporan kepada Pemerintah Kabupaten Garut maupun Dinas Pendidikan apabila ditemukan anak yang tidak bersekolah.
Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk memfasilitasi kebutuhan anak-anak yang mengalami kendala dalam melanjutkan pendidikan, khususnya dari keluarga kurang mampu. Bantuan akan diberikan dalam bentuk seragam sekolah, buku, hingga pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di daerah-daerah yang membutuhkan.
“Kalau tidak punya seragam, tidak punya buku, atau bahkan tidak ada sekolahnya, sampaikan ke kami. Kami akan bantu melalui Baznas, Bank bjb, dan pihak terkait lainnya. Tidak boleh ada satu pun anak usia SMP di Garut yang tidak sekolah,” tegas Syakur.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Garut yang pada tahun 2024 tercatat masih di angka 7,84 tahun. (Asan)