Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaInformatikaRagam Daerah

Bupati Garut Lantik PNS Jabatan Fungsional, 109 PPPK Paruh Waktu Tak Diperpanjang

115
×

Bupati Garut Lantik PNS Jabatan Fungsional, 109 PPPK Paruh Waktu Tak Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin apel gabungan sekaligus menyerahkan sejumlah keputusan kepegawaian di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (28/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Garut melantik dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional. 

Example 300x600

Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Selain itu, diserahkan pula SK kenaikan pangkat periode Oktober 2026 serta SK pemberhentian bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada Oktober 2026.

Syakur mengatakan, dua PNS yang dilantik tersebut berasal dari luar Kabupaten Garut. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa Garut terbuka bagi masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia untuk mengabdi dan bekerja bagi masyarakat.

“Jadi Garut itu sudah bukan lagi milik Garut semata, tapi seluruh warga Indonesia. Kita semua sama-sama bekerja untuk masyarakat Kabupaten Garut,” ujar Syakur.

109 PPPK Paruh Waktu Tidak Diperpanjang

Dalam kesempatan tersebut, Syakur juga menyoroti proses administrasi perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu. Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan administrasi kepegawaian diselesaikan tepat waktu sehingga tidak menimbulkan kekosongan administrasi.

Syakur mengapresiasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah berkoordinasi hingga proses perpanjangan kontrak dapat diselesaikan pada pekan sebelumnya.

“Oleh karena itu maka saya minta semuanya siap dua bulan yang lalu. Bu Tantri laporan ke saya, saya tanyakan terus sampai akhirnya semua dinyatakan selesai pada minggu kemarin. Applause kepada para SKPD dan semuanya,” katanya.

Ia menilai kesiapan tersebut menunjukkan adanya kepedulian bersama untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga menyampaikan adanya penyesuaian jumlah PPPK Paruh Waktu yang mendapatkan perpanjangan kontrak. 

Sebanyak 109 orang tidak diperpanjang, dengan rincian 21 orang meninggal dunia, 37 orang memasuki usia pensiun, 16 orang berpindah ke Kementerian Kesehatan setelah lulus dalam persiapan Sekolah Rakyat, serta 31 orang mengundurkan diri secara sukarela.

Sementara itu, jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut saat ini tercatat sekitar 9.800 PPPK penuh waktu dan 6.500 PPPK Paruh Waktu.

Dorong Optimalisasi SDM

Bupati Abdusy Syakur menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut untuk menopang pelayanan publik.

Hal tersebut dinilai penting mengingat jumlah PNS di lingkungan Pemkab Garut relatif terbatas. 

Karena itu, sinergi antarperangkat daerah menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas daerah serta menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600