Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Salah satu langkah strategis yang kini menjadi perhatian serius adalah penerapan sistem transaksi non-tunai (cashless) di seluruh perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat memberikan arahan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Senin (3/8/2026).
Dalam arahannya, Syakur menegaskan bahwa digitalisasi sistem pembayaran bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, profesional, dan terpercaya.
“Penerapan sistem cashless bukan hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi upaya nyata meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Syakur.
Menurutnya, seluruh transaksi keuangan pemerintah secara bertahap harus dilakukan melalui sistem non-tunai agar setiap penggunaan anggaran dapat tercatat secara digital, mudah ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut juga dinilai mampu meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal.
Syakur menjelaskan, sistem pembayaran digital akan mempermudah proses pencatatan administrasi, penyusunan laporan keuangan, hingga pelaksanaan audit.
Dengan demikian, pengelolaan anggaran menjadi lebih tertib, efisien, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Ia juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah beserta ASN untuk mendukung penuh implementasi transaksi non-tunai dalam setiap aktivitas pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan, tetapi juga pada komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan kebijakan secara konsisten.
Selain itu, Syakur menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Di era digital saat ini, perubahan sistem kerja menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui penerapan sistem transaksi non-tunai, Pemerintah Kabupaten Garut optimistis mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, bebas dari praktik penyimpangan, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (Agung)
