AgamaPendidikanRagam Daerah

Bupati Tangerang Ajak Guru Ngaji dan Pimpinan Ponpes Jadi Garda Terdepan Cegah Kekerasan Perempuan dan TPPO

623
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengajak para guru ngaji, ustad, ustadzah, serta pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kab Tangerang Banten/ secondnewsupdate.co.id – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengajak para guru ngaji, ustad, ustadzah, serta pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO yang digelar di Kabupaten Tangerang, Selasa (9/6/2026). 

Menurutnya, peran tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan sangat strategis dalam membangun kesadaran masyarakat agar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan dan kejahatan kemanusiaan.

“Kami memohon dukungan para guru ngaji, ustad, ustadzah, dan pengelola pondok pesantren untuk terus bergandeng tangan bersama pemerintah mencegah berbagai pelanggaran pidana. Jangan pernah lelah memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Maesyal.

Dalam sambutannya, Maesyal menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun perdagangan orang tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan hukum semata.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang bertentangan dengan nilai agama, moral, dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat.

“Persoalan kekerasan bukan sekadar pelanggaran hukum pidana, tetapi tragedi kemanusiaan yang mencederai nilai-nilai agama dan kemanusiaan,” tegasnya.

Maesyal mengungkapkan, meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari tahun ke tahun harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat. 

Karena itu, ia berharap para tokoh agama dapat mengambil peran aktif melalui dakwah dan pembinaan umat untuk menekan angka kekerasan dalam keluarga.

Menurutnya, ceramah keagamaan dapat menjadi sarana efektif untuk menanamkan pemahaman mengenai pentingnya keharmonisan rumah tangga, tanggung jawab antara suami dan istri, serta pola pengasuhan anak yang baik.

“Saya berharap para kyai, ustad, ustadzah, dan pimpinan pondok pesantren terus menyisipkan edukasi tentang keharmonisan keluarga, tanggung jawab suami-istri, dan pola asuh anak dalam setiap kesempatan. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama menekan angka KDRT yang terus meningkat,” katanya.

Selain fokus pada perlindungan perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mendorong pemberdayaan ekonomi di lingkungan pondok pesantren. 

Maesyal meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung berbagai program produktif bagi santri dan tenaga pengajar di pesantren.

Ia bahkan menawarkan dukungan program pertanian, budidaya hortikultura, tanaman palawija hingga perikanan bioflok bagi pondok pesantren yang memiliki lahan belum termanfaatkan secara optimal.

“Nanti jika ada lahan pesantren yang belum digunakan, kami akan berupaya membantu melalui DP3A maupun dinas terkait agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti hortikultura, palawija, atau kolam ikan bioflok. Tujuannya agar para santri dan guru ngaji memiliki aktivitas yang bermanfaat sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat peran pondok pesantren sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari kekerasan dan perdagangan orang.

Menurut Asep, peningkatan kapasitas para ustad, ustadzah, dan pengelola pesantren menjadi langkah penting dalam membangun kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kekerasan maupun TPPO yang kian kompleks.

“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran dan peran aktif para ustad, ustadzah, serta pondok pesantren dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun tindak pidana perdagangan orang melalui edukasi, penguatan pengetahuan, dan sinergi bersama pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut melibatkan Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten, kalangan advokat, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren, para Ketua MUI Kecamatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pemberantasan TPPO dapat semakin efektif, sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, pembinaan moral, dan pemberdayaan masyarakat. (Dia)

Exit mobile version