Kabupaten Tangerang, Banten | secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat sinergi perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
Sebanyak 2.200 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) melalui program Jaminan Sosial Keluarga yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, didampingi Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Senin (2/11/2026).
Dari total 2.200 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Tangerang, sebanyak 300 penerima berasal dari Kecamatan Rajeg.
Penyerahan secara simbolis menjadi bagian dari rangkaian penyaluran bantuan sekaligus upaya memastikan program perlindungan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Maesyal menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Banten beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Banten atas perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, program bantuan sosial tersebut merupakan langkah konkret yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperluas perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Ia menjelaskan, Pemkab Tangerang juga memiliki program bantuan sosial tersendiri yang setiap tahunnya diberikan kepada sekitar 4.000 masyarakat penerima manfaat.
“Ini juga sama dengan program Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kami melengkapi program yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Kabupaten Tangerang juga memberikan bantuan kepada 4.000 masyarakat setiap tahunnya,” ungkap Maesyal.
Lebih lanjut, Maesyal mengatakan bahwa bantuan dari pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan semata, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi dan kondisi sosial tertentu.
Adapun kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program bantuan Pemkab Tangerang meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), anak yatim, serta para janda yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah.
Maesyal menegaskan, keberlanjutan program perlindungan sosial akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Namun, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan program pelayanan publik lainnya.
“Komitmen ini akan terus kami jalankan bersama Pak Gubernur. Mudah-mudahan ke depan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, jumlah masyarakat yang menerima bantuan bisa terus kami tingkatkan, di samping itu, kami juga tetap menjalankan pembangunan infrastruktur dan program lainnya,” tuturnya.
Gubernur Andra Soni: Jangan Ada Potongan Se-Perserpun!
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tahap pertama tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan perlindungan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pemilihan Kecamatan Rajeg sebagai salah satu lokasi penyaluran juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan diterima masyarakat sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Andra secara tegas mengingatkan agar seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan tidak disertai potongan dalam bentuk apa pun.
“Kami pastikan tidak ada satu rupiah pun potongan terhadap bantuan sosial ini. Kami berharap bantuan ini bisa membantu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan melaksanakan kegiatan sehari-harinya,” tegas Andra.
Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini program bantuan sosial Pemerintah Provinsi Banten telah menjangkau lebih dari 16.000 kepala keluarga.
Cakupan penerima manfaat tersebut direncanakan terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh perlindungan sosial dari pemerintah.
Menurutnya, upaya memperluas jangkauan bantuan membutuhkan kerja sama yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten, pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah pusat.
Dengan koordinasi yang baik, pendataan dan penyaluran bantuan diharapkan semakin terarah serta meminimalkan risiko ketidaktepatan sasaran.
“Provinsi Banten ke depan berencana untuk terus meningkatkan cakupan jumlah penerima manfaat. Selain itu, memperkuat sinergi, baik dengan pemerintah kabupaten/kota maupun pusat akan terus kami lakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Sinergi Pemerintah, Perlindungan Sosial Harus Berkelanjutan
Penyaluran bansos kepada 2.200 keluarga di Kabupaten Tangerang ini menjadi gambaran pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menghadirkan program perlindungan sosial.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat, membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus memberikan dukungan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi sosial ekonomi rentan.
Di sisi lain, ketepatan data penerima, transparansi penyaluran, serta pengawasan pelaksanaan program menjadi aspek penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Melalui sinergi Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang, program perlindungan sosial diharapkan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih merata. (Dia)
