BeritaBudayaInformatikaPolitikRagam Daerah

Bupati Tangerang Dikukuhkan sebagai Dewan Pembina ABPEDNAS, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemerintahan Desa

2361
Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid (kanan) saat dilantik dan dikukuhkan sebagai sebagai Dewan Pembina ABPEDNAS, perkuat sinergi pengawasan Pemerintahan Desa

Tangerang//secondnewsupdate.co.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS Kabupaten Tangerang dalam kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar di Ballroom Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sekaligus dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tangerang.

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Andra Soni, Reda Manthovani, jajaran Kejaksaan, pemerintah daerah, serta para anggota BPD dari seluruh desa di Kabupaten Tangerang.

Bupati Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, (tengah) saat memperlihatkan SK pengangkatan dan pengukuhan sebagai sebagai Dewan Pembina ABPEDNAS.

BPD Punya Peran Strategis dalam Pemerintahan Desa

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa. 

BPD berfungsi sebagai representasi masyarakat sekaligus mitra strategis kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurutnya, sinergi antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan optimal.

“Sinergi antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD sangat penting untuk memastikan terselenggaranya pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan yang telah memberikan pendampingan hukum kepada aparatur desa melalui program Jaga Desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Jamintel, Pak Gubernur, Ibu Kajati, serta seluruh jajaran Kejaksaan yang telah memberikan perhatian kepada kepala desa, perangkat desa, dan juga BPD. Dengan pendampingan ini diharapkan mereka memiliki ketenangan dalam menjalankan tugas sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan sukses,” tambahnya.

Program Jaga Desa Perkuat Tata Kelola Desa

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menilai program Jaksa Garda Desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan dan akuntabel.

“Program Jaksa Garda Desa menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata pemerintahan desa serta memastikan pembangunan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia juga menilai aparatur desa menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan anggaran dan administrasi, sehingga pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat dibutuhkan.

“Kehadiran Jaksa Garda Desa tidak hanya memberikan pemahaman hukum, tetapi juga membangun kepercayaan diri aparatur desa untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar,” ungkapnya.

Kabupaten Tangerang Jadi Lokasi Uji Coba Aplikasi Jaga Desa

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani mengungkapkan bahwa Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah pertama yang dijadikan lokasi uji coba penerapan aplikasi Jaga Desa.

“Pertama kali program penerapan Jaga Desa saya uji coba di Kabupaten Tangerang. Alhamdulillah dengan konsolidasi yang baik antara kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya, kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan perangkat desa di sini tidak ada,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan tata kelola desa ke depan juga akan diperkuat dengan melibatkan BPD sebagai mitra dalam memantau pembangunan desa.

“Pemberdayaan BPD ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, serta Kejaksaan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Dia)

Exit mobile version