Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumInformatikaRagam Daerah

Bupati Tangerang Gaungkan Gerakan Desa Sadar Hukum, Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Penegakan Aturan

106
×

Bupati Tangerang Gaungkan Gerakan Desa Sadar Hukum, Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Penegakan Aturan

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid (tengah) saat menghadiri acara Kadarkum

Kab Tangerang/ secondnewsupdate.co.id – Upaya membangun masyarakat yang taat aturan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan keluarga serta desa yang sadar hukum.

Example 300x600

Komitmen tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang berlangsung di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (22/6/2026).

Dalam sambutannya, Maesyal menilai bahwa penguatan kesadaran hukum di tingkat keluarga dan desa menjadi fondasi penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berintegritas.

“Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat yang taat hukum serta memiliki kesadaran tinggi terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” kata Maesyal.

Menurutnya, desa merupakan garda terdepan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, peran kepala desa dinilai sangat menentukan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berlandaskan hukum.

Ia meminta para kepala desa tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi contoh dalam penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.

“Kepala desa harus mampu menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” ujarnya.

Desa Sadar Hukum Jadi Benteng Pencegahan Konflik

Maesyal juga menekankan bahwa pemahaman hukum yang baik dapat menjadi instrumen penting untuk mencegah berbagai persoalan sosial dan konflik yang kerap muncul di tengah masyarakat.

Melalui forum sosialisasi tersebut, para peserta diajak untuk memperluas wawasan mengenai berbagai persoalan hukum yang terjadi di lingkungan masing-masing sekaligus mencari solusi melalui pendekatan edukatif dan persuasif.

Menurutnya, penyelesaian masalah hukum tidak selalu harus berujung pada proses litigasi. Edukasi hukum sejak dini menjadi langkah preventif yang lebih efektif dalam menjaga kondusivitas masyarakat.

“Kegiatan ini harus menjadi ruang diskusi yang produktif agar berbagai persoalan hukum yang muncul di masyarakat dapat dipahami dan dicegah sejak awal,” ungkapnya.

Targetkan Lahirnya Desa Berintegritas

Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap program Keluarga Sadar Hukum mampu melahirkan desa-desa yang semakin berintegritas, aparatur pemerintahan desa yang profesional, serta masyarakat yang semakin cerdas memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya.

Dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pembangunan desa diyakini dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan minim konflik.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, serta DPC APDESI Kabupaten Tangerang yang telah menggagas dan mendukung pelaksanaan program sosialisasi tersebut.

Ia berharap kerja sama lintas lembaga tersebut dapat terus berlanjut guna memperkuat budaya hukum di tingkat akar rumput.

“Semoga semakin banyak keluarga dan desa yang mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Dia)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600